Kamis,  25 April 2024

Tanggapi Tudingan Miring Soal Ijasah Bupati Eka, Golkar Kab. Bekasi Bakal Ambil Langkah Hukum

BUD
Tanggapi Tudingan Miring Soal Ijasah Bupati Eka, Golkar Kab. Bekasi Bakal Ambil Langkah Hukum
Arip Rahman Hakim (tengah)

RADAR NONSTOP - Menanggapi tudingan miring soal keabsahan ijazah Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang menyebut bukan lulusan Sarjana dari Universitas Borobudur, Demisioner Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi Bidang Hukum dan HAM, Arip Rahman Hakim menegaskan bahwa ijazah Bupati Bekasi asli dan sudah terverifikasi.

"Ketika pencalonan Bupati dan Wakil bupati dulu, saya itu Liaison Officer (LO) di KPU Kabupaten Bekasi untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati No urut 5, Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supria Atmaja pada Pilkada 2017 lalu," ungkap Arip kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Sabtu (2/11).

Ketika saat ini ada pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah S1 Bupati Eka Supria Atmaja, kata Ario, maka pihaknya menduga ada motif lain yang coba dimainkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Karena lanjut Arip, saat pendaftaran pasangan calon di KPU Kabupaten Bekasi, ijazah merupakan salah satu syarat yang harus diberikan.

"Ijazah juga merupakan dokumen yang sudah diverifikasi dan diteliti keabsahannya oleh penyelenggara Pilkada, baik itu KPU Kabupaten Bekasi maupun Panwaslu Kabupaten Bekasi," bebernya.

Bahkan, sambung Arip, penyelenggara Pilkada juga melakukan Verifikasi Faktual dengan mendatangi seluruh sekolah di mana Paslon itu menuntut ilmu, dari mulai SD sampai dengan perguruan tinggi.

Saat itu, tambah Arip, berkas yang diverifikasi pun diumumkan dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh pasangan calon atau perwakilannya yang ikut kontestasi pada Pilkada serta tamu undangan.

"Saat itu persoalan itu sudah clear kok, gak ada masalah kalaupun ada masalah pasti diangkat dong sama lawan politiknya waktu itu, tapi nyatanya gak ada masalah tuh," tandasnya.

Dengan adanya pemberitaan yang terkesan menimbulkan fitnah ini, sambung dia, pihaknya saat ini tengah melakukan diskusi internal terkait masalah tersebut dan akan melakukan tindakan bagi media yang memberitakan maupun narasumbernya.

"Ini adalah opini yang coba digiring tanpa bukti yang kuat dan sangat kental sekali muatan politisnya. Saat ini kami sedang diskusi di internal untuk mengambil langkah-langkah hukum menyikapi persoalan ini, baik itu penyebar hoaxnya maupun media yang memberitakannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT :
Terkesan Diburu-Buru, Pembahasan Raperda RTRW Pesanan Sponsor?
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!