Kamis,  18 April 2024

William PSI Vs Musuh Ahok (Sugiyanto), Siapa Kuat Ya? 

NS/RN/CR
William PSI Vs Musuh Ahok (Sugiyanto), Siapa Kuat Ya? 
William Aditya Sarana

RADAR NONSTOP - Kisruh lem aibon dan angaran pembelian lem aibon masih berlanjut. Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Sugiyanto, sang pelapor dikenal sebagai salah satu pemerhati Jakarta. Dia sempat dicap sebagai musuh Ahok. 

Sugiyanto melaporkan William karena dinilai melanggar kode etik. SGY sapaan akrabnya lapor ke BK DPRD pada Senin (4/11).

BERITA TERKAIT :
Eks Mentan Emosi, Gara-Gara Mantan Ajudan Sebut Duit Hasil Peras Pejabat Kementan Untuk Renovasi Rumah
Bupati Sidoarjo Sudah Tersangka, Tapi Gus Muhdlor Belum Dibui 

"Saya lapor sebagai warga Jakarta. Saya laporkan karena anggota dewan itu ada etika dan kode etik," tegas SGY kepada wartawan, Rabu (6/11).

SGY mendesak agar BK DPRD segera memprosesnya. "Agar publik tau, kenapa saya lapor ke BK," ucapnya.

Sementara Willian kepada wartawan menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya sebagai anggota dewan.

"Benar, saya sudah dilaporkan ke badan kehormatan. Saya sudah terima suratnya juga. Jadi saya siap mempertaruhkan jabatan juga untuk transparansi anggaran," kata William di Jakarta, Selasa (5/11).

William Aditya mengatakan akan mengikuti proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI dengan sebaik-baiknya. "Jadi intinya saya mengikuti proses aja," ucap William.

Diketahui, William adalah politisi yang menyorot Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020, mulai dari anggaran Rp82,8 miliar untuk pengadaan lem Aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan pengadaan ballpoint sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Juga anggaran Rp121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan. Lalu, ada beberapa unit server dan "storage" senilai Rp66 miliar dianggarkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

William mengaku mendapat data itu dari laman web apbd.jakarta.go.id. Akan tetapi, dokumen KUA-PPAS tidak lagi mudah diakses lewat laman apbd.jakarta.go.id karena tombol pintasan (shortcut) tiba-tiba hilang.

SGY saat lapor ke BK DPRD DKI.