Jumat,  29 March 2024

Fahri Hamzah Minta KPK Waspadai Konflik Kepentingan

Ninding
Fahri Hamzah Minta KPK Waspadai Konflik Kepentingan

RADAR NONSTOP- Mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah menyikapi kasus yang dialami oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan, tidak saja tragedi bagi dirinya dan keluarganya, tapi juga bagi dunia hukum.

Namun menurut Fahri, menyeret KPK untuk terus menjadikan kasus ini sebagai bagian dari kerja kelembagaan antirasuah itu adalah salah dan sebetulnya fatal.

"Beliau dan keluarga terpukul dan kita semua pasti simpati. Dengan hormat, saya usul kepada KPK agar cukup memberikan bantuan hukum dan membiarkan Novel bekerja untuk hak-hak pribadinya," kata Fahri di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

BERITA TERKAIT :
Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN, Yang Bikin Laporan Palsu Bisa Ditindak 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Twitt-an Fahri ini menanggapi maraknya di media sosial (medsos) belakangan yang ramai dengan pembicaraan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Gong serangan terhadap Novel dimulai ketika akun @AdellaWibawa dan @Triwulan mencuit tudingan bahwa serangan ini rekayasa. 

"Mata Novel Baswedan saat baru ditayangin di NET TV 18 april 2017..!?dia kaget dg tiba2 kemunculan wartawan NET, liat matanya dan pipi mulus pdhl baru kasus penyiraman," tulis si empunya akun itu pada 4 November 2019.

Bahkan KPK lewat akun twitternya @KPK_RI menyampaikan kondisi Novel Baswedan terkini pasca penyiraman air keras, tujuannya agar masyarakat mendapat informasi yang benar, maka KPK perlu menyampaikan kondisi terkini kesehatan mata Novel pasca penyiraman air keras.

"KPK menyimak beredarnya informasi-informasi keliru dan bahkan cenderung sebagai penyebaran informasi bohong tentang kondisi mata pegawai KPK Novel," demikian tulis akun twitter @KPK_RI.

Melanjutkan pernyataanya, Fahri Hamzah mengatakan bahwa pelibatan lembaga KPK merugikan kedua belah pihak, khususnya KPK sebagai lembaga publik. Apalagi, sejak lama KPK telah menjadikan Kantor KPK sebagai markas untuk mengumpulkan orang dan melakukan pembelaan kepada pejabat KPK yang terkena kasus.

"Cara ini salah, lembaga tidak boleh dikorbankan untuk menggalang dukungan pribadi apalagi berhadapan dengan lembaga lain. Ini adalah konflik kepentingan yang harus dihindari oleh KPK," tegas  salah satu pentolan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) yang bakal dideklarasikan dalam aktu dekat itu.

Fahri mencontohkan ada banyak tentara yang gugur dalam tugas dan ada banyak jaksa, dan pejabat dari atas dan bawah gugur tanpa tanda jasa. Tapi, mereka yang mendapat musibah dalam tugas tetaplah memberikan kepercayaan kepada penegak hukum untuk memproses tanpa menggunakan TNI, Kejaksaan dan lain-lain untuk menekan.

Karena itu, dirinya menyarankan agar pemberantasan korupsi dan penegakan hukum secara umum harus mengandung unsur saling percaya, dan saling mendukung antara sesama penegak hukum. Bahkan lebih dari pada itu, pada prilaku lembaga-lembaga ini harus dihindari konflik kepentingan (conflict of interest) sebagai prinsip dasar.

"Ayo lembaga negara saling dukung, bersatulah menghadapi persoalan bersama. Tidak ada yang sulit apabila lembaga negara bersatu. Tapi jika lembaga negara saling menjatuhkan maka pupuslah harapan rakyat untuk melihat Indonesia bersih. Selamat bersatu! Ayo KPK kembali bersatu!" ajak inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu.