Selasa,  30 April 2024

LHKPN Bang Pepen Patut Dicontoh Kepala Daerah se-Indonesia!

YUD
LHKPN Bang Pepen Patut Dicontoh Kepala Daerah se-Indonesia!
Walikota Bekasi, Rahmat Effendy akrab disapa Bang Pepen -Net

RADAR NONSTOP - Sosok Dr H Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen memang patut ditiru dalam membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Bayangkan saja, meski pernah menjabat sebagai Ketua DPRD dan Walikota Bekasi selama dua periode. Ternyata harta kekayaannya hanya Rp7,06 milyaran.

Harta kekayaan Bang Pepen ini berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya pada 5 Maret 2019. 

BERITA TERKAIT :
Jalan Kaki, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Mendaftarkan Diri ke PKB Sambut Pilkada 2024
Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Soleman) Kenapa Mandek?

Kebanyakan harta kekayaan Bang Pepen lebih kepada tanah dan bangunan dengan nilai mencapai lebih dari Rp 5 miliar, tersebar diwilayah Bekasi, Bogor, dan Subang. 

Dari total kekayaan tersebut, untuk alat transportasi dan mesin sebesar Rp 375 juta. Angka tersebut hanya dari satu mobil Sport Utility Vehicles Toyota Land Cruiser tahun 1997 atas hasil sendiri, tidak ada mobil atau motor lain yang terdaftar menjadi milik Rahmat Efendi.

Sekedar untuk diketahui, Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi periode 2018-2024 pria kelahiran Bekasi, Jawa Barat, 3 Februari 1964 silam merupakan Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2013 menggantikan Mochtar Muhammad dan sebelumnya sebagai Wakil Walikota.

Ia lalu terpilih kembali dalam Pilkada dan menjadi Wali Kota periode 2013-2018. Ia juga pernah menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi 1999 - 2004 dan menjabat sebagai Ketua DPDR Kota Bekasi diperiode 2004 - 2008. 

Menyikapi hal tersebut, Abdul Muin Hafiedz, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) mengatakan, saya tidak berani menangapi harta kekanyaan seseorang karena itu menyangkut pribadi seseorang.

"Dan saya rasa LHKPN yang lebih tahu karena para pejabat tentunya setiap tahun ada laporan ke LHKPN," pungkasnya, Sabtu (9/11/2019).

#Pepen   #Bekasi   #LHKPN