Jumat,  26 April 2024

Catat !! Ini Batas Waktu Bikin SIM Di Satpas Polrestro Bekasi

SAR/BUD
Catat !! Ini Batas Waktu Bikin SIM Di Satpas Polrestro Bekasi
Ipda A. Jose. B

RADAR NONSTOP - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metro Bekasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM bisa datang di pagi hari.

Hal itu dilakukan agar masyarakat jangan sampai melewati pukul 14.00 Wib, karena pendaftaran akan ditutup.

Kepala Sub Unit (Kasunit) Pelayanan SIM Polresta Bekasi Ipda A. Jose. B mengatakan, hal itu mengacu pada penginputan data di pusat Kordinator Lalu Lintas (Korlantas) yang dibatasi paling telat pukul 14.00 Wib.

"Kalau untuk pelayanan kita mengacu pada input data Korlantas Polri itu tidak lebih jam dua siang," ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, kalau untuk pelayanan lainnya tetap dilakukan sampai sore hari dan sampai selesai pemohon yang sudah melakukan pendaftaran.

"Kalau yang finishing sampai sore.
Pendaftarannya saja yang sampai jam 14.00 Wib," bebernya.

Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu dimulai dari disiplinnya para pegawai di Satpas Polres Bekasi yang selalu datang tepat waktu.

"Kami himbau para pemohon SIM bisa datang di pagi hari. Karena, kita pukul 08.00 Wib sudah mulai standby di pelayanan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini