Formasi CPNS, Pemkot Tangsel Beri Kuota Disabilitas 2 Persen
RADAR NONSTOP- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan memberikan kuota bagi penyandang disabilitas untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Kuota untuk disabilitas pada tahun ini sebanyak 2 persen.
Sekretaris Badan Kepewaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Sri Juli Rahayu menyampaikan, dalam formasi CPNS tahun ini Pemkot Tangsel menjalankan amanat UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
"Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyangdang disabilitas, mewajibkan negara memberikan kuoto 2 persen dalam setiap proses CPNS,"terang Sri Juli Rahayu, Minggu (10/11/2019).
BERITA TERKAIT :Bully Di Sekolah Mahal Ngeri, Tradisi Celana Korban Di Tangsel
Ada 225.000 Peluang Jadi PNS Penempatan IKN
Seperti diberitakan sebelumnya, formasi CPNS akan dibuka pada 11 November 2019. Pelamar CPNS untuk Pemkot Tangsel dianjurkan dapat mengakses website bkpp.tangerangselatankota.go.id.