Jumat,  19 April 2024

Tutup Pendaftaran, Gerindra Terima 18 Balon Pilkada Tangsel

Doni
Tutup Pendaftaran, Gerindra Terima 18 Balon Pilkada Tangsel

RADAR NONSTOP- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra, Provinsi Banten, secara resmi merampungkan pendaftaran bakal calon (balon) kepala daerah untuk desk Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam proses penjaringan calon kepala daerah itu, panitia desk Pilkada Gerindra Banten, pada penutupan Rabu (15/11/2019) kemarin, mencatat terdapat 18 nama kandidat bakal calon yang telah mendaftar Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

Informasi yang diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, dari 18 nama kandidat itu antara lain terdapat nama Kolonel Beben Nurpadhilah, Rahmad Suhendar, Fahd Pahdepie, Siti Nur Azizah Ma'ruf.

BERITA TERKAIT :
Ditanya Nama Anies Untuk Pilkada DKI, Gerindra: Dia Siapa & Kita Sudah Ada Jagoan 
Sandi Ke Open House Prabowo, Gerindra Cium Aroma Gelagat Politik 

Terdapat pula nama Sekda Tangsel Muhamad, Tomi Patria, Bambang Sudiyono, Hj. Rita Juwita, Bayu Seta, Benyamin Davnie, Masry Wendy Zulfikar, H. Taufik, H. Ruslan, Yardin Zulkarnain, Dudung E. Direja, H. Muslihudin, Yusrianto dan Rahmat Baitullah Mohamad.

Sekretaris panitia desk Pilkada Gerindra Banten untuk Tangsel, Charman Ansari mengatakan, secara resmi pendaftaran calon kepala daerah untuk Tangsel secara resmi telah ditutup.

"Alhamdulillah pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan dari Partai Gerindra kemarin resmi ditutup, dari jumlah itu ada yang mencalonkan diri sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel,"terang Charman Ansari kepada Radarnonsrop.co (Rakyat Merdeka Group), Sabtu (16/11/2019).

Kendati begitu, Partai Gerindra berharap semua balon dapat mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya. Meski saat ini diketahui terdapat beberapa balon masih belum lengkap mengisi berkas saat pendaftaran kemarin.

"Kami memberikan kesempatan untuk verifikasi berkas, karena ada beberapa calon yang berkasnya masih kurang lengkap. Kami akan kasih batas waktu sampai Senin besok untuk segera melengkapi berkasnya,"ungkap Charman Ansari.