Selasa,  16 April 2024

Soal Acara Kenal Sambut Di Hotel Holiday Inn, Kajari Kab. Bekasi: Silahkan Tanya Ke Penyelenggara

SAR/BUD
Soal Acara Kenal Sambut Di Hotel Holiday Inn, Kajari Kab. Bekasi: Silahkan Tanya Ke Penyelenggara
Ngopi Bareng Media, yang digelar di Kejari Kabupaten Bekasi, Senin (18/11)

RADAR NONSTOP - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menanggapi terkait ramainya pemberitaan mengenai sambutan Raden Rara Mahayu Dian Suryandari yang dilakukan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, di Hotel Holiday Inn - Cikarang, Selasa (7/10) lalu, karena dinilai publik terlalu berlebihan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu mengaku dalam hal itu dirinya berkapasitas hanya sebagai tamu undangan, sehingga tidak tahu secara detail seperti apa kegiatannya.

"Kami datang kapasitasnya sebagai tamu undangan," ujarnya kepada wartawan, saat acara 'Ngopi Bareng Media' di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Senin (18/11).

Ditambahkan, terkait acara itu menelan anggaran yang cukup besar Kajari mempersilahkan media mengkonfirmasi pihak Pemkab Bekasi.

"Kami tidak tahu persis kegiatannya.
Silahkan tanyakan ke pihak penyelenggara," jelasnya.

Menanggapi bahwa dirinya akan dilaporkan ke Presiden terkait acara itu oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dirinya mengatakan, apakah masalah itu layak sampai naik ke tingkat Presiden.

"Beneran saya dilaporkan ke Presiden,
Sepenting apakah saya ini?," ujarnya bertanya.

Menurutnya, acara itu juga sangat singkat. Dan pihaknya hanya menghargai, mungkin seperti itu pihak Pemkab Bekasi menyambut pejabat yang baru. Karena bagian dari kearifan lokal pejabat Pemkab Bekasi.

"Boleh atau tidaknya silahkan tanyakan ke penyelenggara mulai dari logistik dan lainnya," imbuhnya.

Sementara ketua LSM Peduli Keadilan (Peka) Eri Efendi mengatakan, seharusnya pihak Kejaksaan bisa menolak. Karena walau bagaimana pun kejaksaan itu adalah lembaga penegak hukum yang netral bebas intervensi.

Sehingga dengan demikian, lanjut dia hal itu dikhawatirkan pasti akan berdampak lemahnya kinerja Kejaksaan, karena ketidakenakan dengan para pejabat Pemkab Bekasi.

"Harusnya ditolak, sebab jika ada unsur gratifikasi, berlebihan akan mempengaruhi penegakan hukum. Dan kami akan layangkan surat ke Presiden," tandasnya. 

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini