Selasa,  23 April 2024

ASN Pemkot Bekasi ke China

Ricky T: Ombudsman Harus Jatuhkan Sanksi Pelanggaran Kedisiplinan

RN/CR
Ricky T: Ombudsman Harus Jatuhkan Sanksi Pelanggaran Kedisiplinan

RADAR NONSTOP - Perihal Laporan 'diduga' menelantarkan pelayanan publik Pejabat dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, Lurah dan sejumlah Camat yang ikut dalam rombongan Walikota Bekasi ke China tertanggal 18 Nopember 2019, Sahat P. Ricky Tambunan melaporkan hal tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan DKI Jakarta.

"Kita menyayangkan kepergian Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ke China dimana membondong para ASN Pemkot Bekasi selama 7 hari ke China yang berdampak kepada menelantarkan pelayanan publik. Untuk itu kami laporkan perihal ini ke Ombudsman agar segera disikapi terkait pelanggaran kedisiplinan," papar Ricky kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Selasa (19/11/2019).

Ricky yang juga sebagai Wakil Ketua Kadin Kota Bekasi menjelaskan, sehubungan dengan kepergi Walikota Bekasi ke Guangzhou, China dalam rangka menghadiri Business Meeting pada tanggal 7 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh A/n: Dr. Nelson Simanjuntak selaku Sekretaris Jenderal Kepala Pusat Fasilitas Kerja Sama dimana mengusulkan untuk ikut sejumlah Kepala Dinas, Kepala Bidang/Kepala Seksi, Lurah dan sejumlah Camat.

BERITA TERKAIT :
Dua ASN di Jakut Panik KTP di Coret dari DKI Jakarta
ASN DKI Banyak Yang Bolos, Tukinnya Bakal Kena Stop 

"Untuk itu kami meminta supaya Ombudsman menjatuhkan Sanksi Kepada Sejumlah Pejabat yang ikut dalam rombongan Walikota Bekasi karena patut diduga telah melalaikan fungsi dan tugasnya dalam melayani Publik (Surat dari Mendagri terlampir)," tegasnya.

Hal ini perlu dilakukan, lanjut Ricky, menghindari Kepala Daerah melakukan penyalahgunaan kewenangan karena dalam setiap bepergian ke Luar Negeri, Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi kerap membawa rombongan besar yang justru berpotensi meninggalkan pelayanan publik.

"Kami juga menilai Sdr. Rahmat Effendi tidak taat hukum dimana tidak mematuhi rekomendasi Ombudsman DKI Jakarta beberapa waktu lalu soal lumpuhnya pelayanan publik. Dimana para Pejabat yang direkomendasikan Ombudsman perwakilan DKI Jakarta untuk dihukum administrasi/kepangkatan justru jabatan Pejabat-pejabat tersebut dinaikan oleh Sdr. Walikota Bekasi," tentunya.