Jumat,  19 April 2024

Meme Anies Berwajah Joker

Alhamdulillah, Akhirnya Polisi Mau Juga Periksa Ade Armando

RN/CR
Alhamdulillah, Akhirnya Polisi Mau Juga Periksa Ade Armando
Ade Armando -Net

RADAR NONSTOP - Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menjadwalkan pemeriksaan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando terkait meme Anies Baswedan berwajah joker.

Ade akan diperiksa atas laporan anggota DPD RI, Fahira Idris, yang menuding kalau dirinya bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film fiksi Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Ade mengaku penyidik menjadwalkan meminta keterangannya hari ini, Rabu 20 November 2019.

BERITA TERKAIT :
PSI Habiskan Duit 80 Miliar, Tapi Suranya Kalah Dengan Komeng Yang Modal Dikit
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi

"Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah Joker," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/11/2019).

Ade diketahui akan diperiksa sebagai saksi terlapor. Nampaknya dia akan memenuhi panggilan ini. Polisi menjadwalkan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia akan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Jam 10.00 di Divisi Cyber Krimsus Polda," katanya lagi.

Untuk diketahui, Ade Armando telah dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Dalam laporan itu, Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Fahira menilai, laporannya terhadap Ade karena dinilai bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Karena kalau dihitung sedikit. Dan tak sampai ke Tanah Suci. Bahkan bisa diklasifikasi ada datanya yang sudah meninggal berapa, yang mau berangkat berapa," kata Yandri.