Jumat,  29 March 2024

Eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Merasa Dikorbankan 

NS/RN
Eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Merasa Dikorbankan 

RADAR NONSTOP - Bartholomeus Toto terlihat pasrah. Dengan menggunakan rompi orange dan tangan diborgol, Eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang ini resmi ditahan KPK.

Toto ditahan setelah KPK melakukan pemeriksaan, Rabu (20/11/2019). KPK sebelumnya telah menahan Sekretaris Daerah Jawa Barat Nonaktif Iwa Karniwa pada Senin, 29 Juli 2019.

Toto, dituduh memberi suap Rp 10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memperoleh kemudahan izin pembangunan proyek Meikarta.

BERITA TERKAIT :
Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN, Yang Bikin Laporan Palsu Bisa Ditindak 
Warning KPK Untuk Pejabat, BUMN & BUMD, Yang Terima Bingkisan Lebaran Bisa Dipenjara

Sedangkan Iwa diduga menerima uang Rp 900 juta atas perannya memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk keperluan membangun proyek Meikarta. Iwa sendiri sudah ditahan oleh KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut Toto ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan (rutan) K4 yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK.

"Tersangka BTO, swasta ditahan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK," ujar Febri.

Toto mengaku, bahwa dirinya telah difitnah terkait dugaan pemberian suap sebesar Rp 10,5 miliar dalam kasus suap proyek Pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat.

"Saya difitnah dan sudah dikorbankan, dan untuk fitnah yang Edisus (Edy Dwi Susianto), Kepala Divisi Land PT Lippo Cikarang, sampaikan bahwa saya telah memberikan uang untuk IPPT Rp 10,5 miliar saya selalu bantah dan itupun sekretaris saya tempo hari juga sudah bantah," kata Toto, di Lobi Gedung KPK, Kuningan.