Jumat,  29 March 2024

Resmikan MPO ATMI, Ini Kata Sekda Kab. Bekasi

BUD
Resmikan MPO ATMI, Ini Kata Sekda Kab. Bekasi

RADAR NONSTOP - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju resmi membuka kegiatan penguatan Kelembagaan Kelitbangan Kabupaten Bekasi melalui diseminasi hasil penelitian dan pengembangan Daerah, Balitbangda Kabupaten Bekasi 2018, penetapan inovasi daerah Kabupaten Bekasi 2018 dan peresmian unit pelayanan MPO ATMI (Model Pojok ATM Inovasi) Balitbangda Kabupaten Bekasi.,

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Antero itu, turut dihadiri oleh Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara pada Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Tri Widodo Wahyu Utomo, Para Asisten Daerah Kabupaten Bekasi, Para Kepala PD Kabupaten Bekasi, Para Camat se Kabupaten Bekasi, Rabu (27/11).

Dalam sambutannya, Sekda mewakili Bupati Bekasi menyampaikan, selama tahun 2018 Balitbangda Kabupaten Bekasi menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan.

“Tidak hanya menghasilkan buku kajian saja, namun Balitbangda telah melaksanakan kegiatan-kegiatan pengembangan potensi asli desa, penerapan model kebijakan serta pengembangan inovasi daerah yang dilakukan melalui berbagai fasilitasi-fasilitasi kegiatan pengembangan inovasi daerah, diantaranya adalah laboratorium inovasi Kabupaten Bekasi yang sampai dengan saat ini telah melahirkan 101 ide kreatif dari berbagai perangkat daerah,” ucap Uju.

Selain itu bersama dengan kegiatan ini, dilaksanakan pula peresmian atau launching unit pelayanan MPO ATMI (Model Pojok ATM Inovasi).

Unit ini akan memberikan bantuan berupa bimbingan dan pendampingan dalam menciptakan ide inovasi baru melalui metode ATM (amati, tiru dan modifikasi).

Tidak hanya itu, unit ini juga akan bergerak ke sekolah-sekolah dan desa-desa untuk memperkenalkan pentingnya pola pikir inovatif dalam mengembangkan potensi diri para pelajar dan masyarakat desa.

“Nantinya unit ini akan tersedia untuk bapak ibu sekalian, dan dapat dimanfaatkan sebagai fasilitator pendamping pengembangan inovasi daerah. Saya harap unit ini akan dapat membantu siswa-siswa dan para masyarakat desa sehingga bisa memiliki daya saing diri yang tinggi untuk menghadapi era industrial,” harapnya.

Dalam arahan yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2016 tentang tahapan dan pedoman penelitian, Pemerintah Pusat telah menekankan pentingnya Planning by Research dan Policy by Research. Hal ini diperuntukan agar pengambilan keputusan strategis dapat dilakukan secara tepat dan bermanfaat serta bermakna bagi kepentingan publik.

Karena menurut Uju, keberhasilan penyelanggaraan pemerintahan dipengaruhi oleh ketepatan para perangkat daerah dalam merumuskan kebijakan publik yang baik. Kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang outputnya tepat sasaran pada kesejahteraan masyarakat.

BERITA TERKAIT :
Sekda Bekasi Kerja Bantu Walikota Dong!, Pengamat: Kalau Gak Maksimal Kerja Harus Diganti
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!