Sabtu,  20 April 2024

SKB 11 Menteri

Fadli Zon: SKB 11 Menteri/Lembaga Bukti Nyata Kemunduran Demokrasi Era Jokowi!

Ninding Yulius
Fadli Zon: SKB 11 Menteri/Lembaga Bukti Nyata Kemunduran Demokrasi Era Jokowi!
Fadli Zon/net

RADAR NOSNTOP-Ketua Badan Kerjasanma Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Fadli Zon menilai, lahirnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme ASN dalam rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada ASN oleh 6 kementerian dan 5 lembaga pada 12 November 2019 silam, atau yang kemudian populer disebut “SKB 11 Menteri” menunjukan mundurnya demokrasi di era Presiden Joko Widodo.

Apalagi, sambung Fadli, pada saat bersamaan, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo juga meluncurkan portal “aduanasn.id”, yang membuka kesempatan pada masyarakat untuk melaporkan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dianggap terpapar radikalisme.

“Sejak awal Pemerintah tidak pernah memiliki definisi dan konsep yang jelas mengenai apa itu “radikalisme”. Sehingga, semua hal yang dianggap bertentangan dengan Pemerintah dan kepentingannya akhirnya bisa dicap sebagai radikalisme. Ini jelas bentuk penyusunan regulasi yang bermasalah,” ujarnya dalam keterangan Pers yang diterima Radarnonstop.com (Grup Rakyat Merdeka), Jumat (29/11/19).

BERITA TERKAIT :
Pertemuan Jokowi & Megawati Mau Diviralkan, Tapi Belum Ada Respon Dari Teuku Umar?
Dasco Sebut Prabowo-Megawati Gak Ada Masalah, Peluang PDIP Koalisi Nih 

Sejak awal, kata Fadli, Menteri Agama, telah membuat pelabelan jika semua orang yang berjenggot, bercelana cingkrang, atau memakai cadar, dianggap sebagai radikal. Padahal, kalau memelihara jenggot, memakai celana cingkrang, atau menggunakan cadar itu dilakukan sebagai bagian dari penghayatan seseorang terhadap ajaran agamanya yang  dijamin oleh konstitusi.

“Bagaimana Pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap hak warganya, yang hak itu dijamin oleh konstitusi, jika Menteri Agamanya cara berpikirnya demikian?,” terangnya.

“Coba saja baca SKB itu, hoax, hate speech, SARA, intoleransi, semuanya kini dianggap sebagai bagian dari “radikalisme”. Ini kan ngaco. Bagaimana aturan ini bisa memperkuat wawasan kebangsaan jika rumusannya saja ngaco begitu?,” sambungnya.

Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini melihat ada kecenderungan Pemerintah ingin menciptakan aturan sapu jagat. Menurutnya, hal itu sangat bahaya bagi kebebasan sipil.

“Sejak awal saya selalu mengingatkan, Pemerintah sebaiknya fokus saja pada perbaikan ekonomi. Kalau ekonomi kita baik, ketimpangan ekonomi rendah, dan rasa keadilan masyarakat terpenuhi, tak ada yang perlu kita khawatirkan dengan stabilitas. Instabilitas justru akan muncul jika pemerintah gagal memperbaiki perekonomian, bukan gagal mengkampanyekan anti-radikalisme,” pungkas Anggota Komisi I DPR ini.