Rabu,  24 April 2024

DPRD Kota Bekasi Bakal Laporkan Koordinator Aksi Demo TKK Dan GTK Ke Polda Metro Jaya

YUD
DPRD Kota Bekasi Bakal Laporkan Koordinator Aksi Demo TKK Dan GTK Ke Polda Metro Jaya
Arif Rahman Hakim (pegang mix)

RADAR NONSTOP - Aksi unjukrasa yang dilakukan ratusan TKK dan GTK Kota Bekasi ke gedung DPRD berbuntut panjang.

Arif Rahman Hakim, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana akan membawa masalah ini ke pihak yang berwajib. Arif beranggapan bahwa langkah hukum yang akan diambilnya memiliki dasar yang kuat.

"Ini demo penggiringan opini yang tak berdasar bahkan cenderung hoax. Bagaimana tidak, mereka demo karena tuntutan gaji/honor TKK dan GTK yang katanya akan dipotong oleh para dewan. Sementara kami di sini tidak terbersit niat tersebut sekalipun bahkan ingin menambahkannya," terang Arif kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Jumat (29/11).

Dia menambahkan, Lukmanul Hakim selaku Koordinator Aksi dalam orasinya mengatakan bahwa informasi yang dia dapat dari media online terkait dewan akan memotong gaji.

Namun katanya, saat ditanyakan dari mana sumber informasi yang pendemo dapatkan? Mereka katakan dari media online. Dan ditanyakan lagi media online apa? Mereka malah tidak bisa memberitahukan media apa. Ini demo apa?

"Mereka adalah Guru loh, seharusnya mereka bisa menjadi contoh yang baik, ini malah meresahkan. Mereka menyebarkan hoax yang membikin resah 13 ribu TKK yang ada di Kota Bekasi," tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Arif mengatakan, para guru yang berdemo ini meninggalkan ruang kelas dan proses belajar mengajar dan yang lebih heran lagi adalah tuntutan pertama para pendemo adalah segera mengesahkan RAPBD, apa hubungannya Guru dan RAPBD?

"Saya sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan di Polda Metro Jaya untuk melaporkan koordinator demo yang bernama Lukmanul Hakim. Hoax yang disebarkannya berpotensi meresahkan para TKK yang ada di Kota Bekasi. Selain telah mengintimidasi Dewan, si Lukmanul Hakim sama saja sudah mengadu domba antara Guru dengan kami selaku anggota legislatif," tegas Arif.

Senada dengan Arif, Nicodemus Godjang Ketua Bapemperda Kota Bekasi menilai, langkah hukum yang diambil rekan kerjanya itu sudah tepat, sebagai anggota dewan menggunakan haknya.

"Kami para dewan mendukung penuh langkah yang diambil oleh beliau. Laporan ini akan membuka siapa AKTOR dan DALANG dibalik gerakan demo para TKK/GTK, demo atau aksi unjuk rasa yang dilakukan atas nama demokrasi sah-sah saja. Hanya saja harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, apalagi demo yang bersumber dari sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai-sampai mereka meninggalkan tugas mengajar dan bekerja di dinas terkait. Tidak hanya itu, mereka para Guru juga tidak ada konfirmasi ke Disdik dalam melakukan aksi," tegas Nico yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?