Jumat,  29 March 2024

Komisi I DPRD Kota Bekasi Jadwalkan Panggil Koordinator Aksi Demo Guru

YUD
Komisi I DPRD Kota Bekasi Jadwalkan Panggil Koordinator Aksi Demo Guru
Abdul Rozak

RADAR NONSTOP - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak akan memanggil Koordinator aksi Guru Tenaga Kerja Kontrak (GTK) yang menggeruduk Kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (29/11) siang.

Pemanggilan itu berkaitan dengan tuduhan pemangkasan anggaran gaji honor Guru Honorer dan GTK sebesar Rp 2,8 juta.

"Tadi kalau saya dengar saat audien dengan dewan bahwasannya gaji pemotongan guru kontrak yang disebut Rp 2,8 juta, saya bertanya issu itu dari mana? Koordinasi aksi menyatakan dapat dari media online. Saya bertanya media online mana, namun ia (Lukman Hakim) tidak bisa membuktikannya," terang Jek sapaan akrabnya, kemarin malam.

Jek menjelaskan, dalam pembahasan RAPBD 2020, badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi telah memperjuangkan gaji honor menyesuaikan dengan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2020 yakni Rp 4,5 juta perbulan dari gaji honor sebesar Rp 3,9 juta.

"Pada prinsipnya, fraksi Partai Demokrat memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya honor guru kontrak, gaji TKK hingga RT/RW, Marbot dan kader Posyandu," ujarnya Jek yang merupakan Anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Dengan demikian, pihaknya berencana pada Senin (2/12) mendatang akan melakukan rapat dengar pendapat dengan perwakilan Koordinasi aksi juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

"Ini harus jelas, karena mereka guru dan pegawai honorer apalagi membawa isu tuntutan untuk segera mengesahkan RAPBD, jadi Kami akan tetap tanya ke semua pihak yang terlibat agar dibuka sejelas-jelasnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Tidak Pro Rakyat, APBD Habis Untuk Progaram Para Elit?