Kamis,  18 April 2024

Sekjen Bamusi Minta Pemerintah Jangan Plintat-Plintut Hadapi FPI

Ninding Yulius
Sekjen Bamusi Minta Pemerintah Jangan Plintat-Plintut Hadapi FPI

RADAR NONSTOP-Pemerintah diminta tegas terhadap Front Pembela Islam (FPI). Ketegasan itu diperlukan guna membuat suasana lebuh kondusif.

Demikian dijelaskan Sekjen Baitul Muslimin (Bamusi) Falah Amru dalam keterangan persnya dikutip dari Radio Republik Indonesia, Sabtu (30/11/2019).

"Jadi pemerintah harus tegas jika ingin membubarkan FPI jangan plintat-plintut, kebanyakan tarik ulur. Di negara kita sudah ada aturan main," ujarnya.

BERITA TERKAIT :
Pilkada 2024 Dimajukan September Muncull Lagi, Jakarta Bakal Jadi Rebutan
Mendagri Tegaskan Gubernur DKJ Dipilih Melalui Pilkada

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).

Mahfud membenarkan bahwa penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART.

"Sudah diumumkan kan (menurut informasi dari Mendagri Tito Karnavian). Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019) lalu.

Mahfud kemudian membenarkan pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI.

"Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.

Saat ditanya perihal tindak lanjut atas kondisi ini, Mahfud meminta publik menunggu.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI relatif memakan waktu lebih lama karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.

Hal ini disampaikan Tito saat menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang agar cermat dan berhati-hati dalam menerbitkan SKT FPI.

"Tapi, kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?" kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019) lalu.

FPI sendiri sudah mengakui setia pada NKRI. Dia berharap pemerintah mengeluarkan izin karena FPI sebagai salah satu ormas Islam mempunyai landasan jelas.