Jumat,  26 April 2024

Ditolak Warga

DPMPTSP Bakal Datangi Pembangunan Gedung Di Lahan Pertanian Sukawangi

SAR/BUD
DPMPTSP Bakal Datangi Pembangunan Gedung Di Lahan Pertanian Sukawangi
Penolakan warga terhadap pembangunan gedung di atas lahan produktif seluas 3 hektar di Kecamatan Sukawangi

RADAR NONSTOP - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi akan mengecek lokasi pembangunan gedung di atas lahan pertanian produktif seluas 3 hektar di Kampung Gombang, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Effendi mengatakan, hal itu dilakukan menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat setempat yang resah adanya pembangunan di wilayahnya yang berdiri di lahan pertanian tersebut.

"Kami sudah perintahkan Bidang Evaluasi dan Monitoring untuk turun ke lapangan untuk mengecek seperti apa dokumen Izinya," ujarnya, Senin (2/12).

Ditambahkan, dengan menurunkan tim langsung ke lapangan, tentunya tim bisa mengetahui apa yang terjadi mulai dari mempertanyakan dokumen-domumen perizinan dan persyaratan lainnya.

"Ya nanti semua dikonfimasi semua bentuk perizinannya, sudah sejauh mana yang mereka miliki," bebernya.

Menurutnya, jika benar bangunan yang dimaksud belum memiliki IMB tetapi sudah dibangun, tentunya pembangunannya sudah bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No 10 Tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan. Sehingga, kata dia, untuk sanksi pihaknya akan koordinasi dengan pihak lainnya. Mulai dari Saptol PP, Bapenda dan Bagian Hukum Kabupaten Bekasi.

"DPMPTSP ini hanya melayani pembuatan izin, akan tetapi jika ada bangunan yang tidak berizin maka akan membuat surat ke Saptol PP untuk segera melakukan Penertiban," tandasnya.

Sementara, pemilik Pembangunan seluas 3 hektar itu, Roy membenarkan, bahwa pembangunannya belum mengantongi Izin dari Pemkab Bekasi. Kendati demikian, pihaknya mengklaim bahwa pihaknya sudah menempuh proses perizinannya melalui mantan anggota DPRD dapil setempat yang sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya.

"Kami sudah pernah urus lewat anggota DPRD tapi belum juga jadi perizinan-perizinannya, sampai saat ini," ungkapnya.

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini