Jumat,  26 April 2024

Kepala BKPPD Kota Bekasi, Karto: Apa Yang Disampaikan Si Lukman Itu Palsu, HOAX

YUD
Kepala BKPPD Kota Bekasi, Karto: Apa Yang Disampaikan Si Lukman Itu Palsu, HOAX
Kepala BKPPD Kota Bekasi, Karto

RADAR NONSTOP - Karto, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi dengan tegas mengatakan aksi demo Guru Honorer dan GTK di gedung DPRD Kota Bekasi kemarin tanpa izin pihaknya.

"Pemanggilan kita hari ini ke Komisi I DPRD Kota Bekasi terkait klarifikasi pernyataan si Lukman di mana kegiatan mereka itu tanpa sepengetahuan kita, dalam arti gak ada izin. Sedangkan yang bersangkutan (Lukman) itu kan Tenaga Kerja Kontrak (TKK). TKK itu kan sudah mendapatkan honor. Nah kalau sekarang dia menuntut dasar dia apa? Sedangkan dia setiap bulan dapat honor. Secara otomatis dia sudah bagian dari Pemda, kalau menuntut kapasitas dia sebagai apa? Itu sama saja kayak kurang ajar," terang Karto kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Senin (2/12).

Pada saat dia demo kemarin (Jumat, 29/11), dia (Lukman - red) sudah dipanggil tapi tidak datang hari itu, sorenya. Kemudian janjian di DPRD pas Paripurna dia gak datang juga.

"Nah karena dia gak datang saya tunggu hari Senin, hari ini, tapi belum ketemu saya untuk dimintai klarifikasi," terangnya.

Disinggung soal Lukman selaku Koordinator Aksi, Karto mengatakan, informasi awal dari salah satu media online terkait pemberitaan adanya pemotongan gaji sebesar Rp 2,8 juta dan itu terbit di media apa? Yang berkomentar siapa? Karto menjelaskan dengan adanya pertemuan hari ini sama Ketua IWO yang mengatakan kalau itu tidak benar, berarti kan apa yang disampaikan dia (Lukman - red) itu palsu, hoax.

"Ketika itu hoax, sudah pasti akan ada sanksi nanti buat dia (Lukman - red). Bicara sanksinya apa, segala sesuatunya itu pakai prosedur. Jikapun ada komentar dari Anggota DPRD pecat dalam rapat tadi, ya silahkan saja pecat. Kan yang memecat bukan saya. Kalau menurut saya sih ya pecat saja," tegasnya.

Ditanya jika Lukman selaku Koordinator aksi tidak bisa membuktikan informasi yang katanya didapat dari salah satu media online terkait pemberitaan pemotongan gaji para Guru honorer dan GTK dapat dianggap sebagai konteks mengadu domba antara Anggota Legislatif dengan para Guru dan TTK, Karto menjawab sikap tersebut tidak baik/benar.

"Dari awal sudah kita sampaikan bahwa rasionalisasi honor itu tidak ada. Terus pemberhentian TKK juga tidak ada karena kita masih butuh. Sepanjang APBD itu ada, kita gak usah kan bicara dipotong. Jadi harapan kita agar jangan sampai terjadi lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan bahwa tidak ada organisasi Forum Silaturahmi GTK. Justru, kata Inay, dirinya baru tahu ada lembaga seperti itu.

"Aksi mereka tidak ada ijin dari saya. Bahkan lampiran ijin aksi dari Polres kami tidak menerima copy-annya. Saya baru tahu itu ada forum seperti itu," tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi, Iwan Nendi Kurniawan mengaku, kecewa dengan sikap koordinator aksi yang menuding dapat isu adanya pemotongan gaji TKK sebesar Rp 2,8 juta dari media online.  

"Itu pernyataan seolah menuding kami pelaku jurnalis media online memproduksi berita hoax. Kami kecewa ketidakhadiran Lukmanul Hakim dalam rapat klarifikasi hari ini. Dan jika tidak ada sanksi tegas dari Dinas terkait kemungkinan besar kita akan laporkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.  

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?