Jumat,  29 March 2024

Optimalkan Penerimaan Pajak

BPRD DKI Gandeng KPK Buru Penunggak Pajak

RN/CR
BPRD DKI Gandeng KPK Buru Penunggak Pajak
Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko -Net

RADAR NONSTOP - Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu penunggak pajak.

Salah satu pola yang dilakukan dengan menemui penunggak pajak mulai pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Kegiatan yang kita lakukan ialah door to door langsung, ini di Kecamatan Penjaringan (Jakarta Utara) mendatangi langsung objek pajak terutama untuk objek pajak PKB, PBB, BPHTB, dan objek pajak yang sifatnya self ­assessment,” kata Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).

BERITA TERKAIT :
Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN, Yang Bikin Laporan Palsu Bisa Ditindak 
Warning KPK Untuk Pejabat, BUMN & BUMD, Yang Terima Bingkisan Lebaran Bisa Dipenjara

Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Tujuannya supaya para penunggak pajak dalam waktu dekat bisa segera membayar demi mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Untuk PBB ada sekitar 2.300 objek PBB yang masih tertunggak selama 4 tahun dengan potensi tunggakan sekitar Rp70 miliar. Inilah yang kita lakukan, fokus dalam Desember ini untuk kita tagih agar dapat tercairkan di bulan ini juga,” terangnya.

Ia mengatakan ada 170 kendaraan bermotor dengan kategori mewah penunggak PKB yang memiliki potensi penerimaan daerah dari pajak sekitar Rp 5,4 miliar. “Ya, umumnya seperti Ferrari, Lambhorgini, Bentley, Force, dan jenis-jenis mobil mewah lainnya,” jelasnya.

Langkah ini telah berjalan sejak tiga ­tahun lalu, kata Yuandi, sehingga penerimaan daerah bisa lebih baik. Khususnya tahun ini hal serupa bisa terwujud. “Berkat bantuan KPK, peningkatan penerimaan memang agak signifikan di 2019 ini,” kata Yuandi.

Untuk penunggak PKB, menurut Yuandi, nanti pihaknya akan menempelkan stiker penunggak pajak di kendaraan-kendaraan mewah yang tak taat pajak. Tujuannya agar penunggak pajak segera membayar apa yang menjadi kewajibannya.

“Pelaksaan door to door ini akan lebih ­progresif, juga melalui penempelan-penempelan stiker kepada objek pajak yang kita temukan belum terbayar, juga akan kita lakukan penyampaian publik pada jenis kendaraan dan nomor polisi kendaraan tersebut kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu ada yang belum bayar (pajak) kendaraan mewah,” pungkasnya.

Sementarai itu, Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK Friesmount Wongso membenarkan pihak lembaga antirasuah akan membantu BPRD DKI dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

“Kita men-trigger pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari segi apa pun, termasuk pajak restoran, hotel, juga pajak kendaraan bermotor. Di hari ini, kita melakukan kegiatan untuk memaksimalkan penerimaan daerah di bulan Desember ini dengan melakukan kegiatan door to door,” kata Friesmount.

Ia juga mengatakan pemilik kendaraan mewah yang mencantumkan nama orang lain di dokumen kepemilikan bisa saja masuk ­kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasalnya, penggunaan identitas kendaraan bermotor dengan meminjam data orang lain merupakan pelanggaran.  “Nanti akan diperiksa,” tegas Friesmount.

#BPRD   #Pajak   #KPK