Sabtu,  20 April 2024

Boarding School Rp106 Miliar

Pembangunan Sekolah Berasrama, Dielus Anggota Ditolak Bos

RN/CR
Pembangunan Sekolah Berasrama, Dielus Anggota Ditolak Bos
Mohamad Taufik -Net

RADAR NONSTOP - Rani Maulani, Ketua Fraksi Partai Gerindra dan Yudha Permana (Wakil Ketua II Fraksi Gerindra) terpaksa gigit jari.

Rencana mereka membangun Boarding School kandas. Soalnya, para ‘Bos’ Kebon Sirih dengan tegas menolak anggaran tersebut. Anggaran buat pembangunan Boarding School senilai Rp106 miliar yang diajukan melalui Dinas Pendidikan ditolak mentah - mentah.

"Saya putuskan untuk didrop dulu ya," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat badan anggaran RAPBD DKI 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (9/12/2019).

BERITA TERKAIT :
Gaduh Fasos Fasum, DPRD DKI Sebut Pengembang Perumahan Jelambar CV Harapan Baru? 
Fasos Fasum Jakarta Senilai Triliunan Rupiah Gak Jelas, Pemprov Jangan Anggap Enteng BPK?

Sebelum diputuskan, banjir intrupsi datang dari anggota dewan yang menolak anggaran pembangunan boarding school itu. Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M Taufik meminta Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat untuk mematangkan konsep pembangunan yang dianggarkan Rp106 miliar itu.

"Membuat sesuatu itu harus terencana, jangan jinny oh jinny. Boarding school itu syaratnya pertama buat anak miskin bukan anak kaya, baru setelah itu pintar," tegas Taufik.

"Kami minta 3 tahun lalu ke Dinas Pendidikan tapi gak pernah nunjukin (konsep boarding school). Tiba-tiba sekarang dibangun gedungnya dulu. Saran saya pak, setahun ini bapak siapin konsepnya mulai dari kurikulumnya. Kalau uda benar nanti 2021 bisa dibangun," tambahnya.

Senada, Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim juga menegaskan kepada Dinas Pendidikan agar tidak asal membuat kajian boarding school. Menurutnya, lulusan SMK harus segera mendapat pekerjaan bukan menambah angka pengangguran di Jakarta.

"Karena ini menyangkut dengan SMK, tentunya harus jadi sekolah vokasi yang bagus. Bagaimana lulusan bisa bekerja di perusahaan daerah yang dibutuhkan. Saya setuju, kepala dinas perlu mengkaji lagi. Jangan bentuk boadring school terus pak," tandas Hakim.