Jumat,  03 May 2024

Ruas Jalan Buruk di Kecamatan Cihara Layak Diberi Penghargaan

Syam
Ruas Jalan Buruk di Kecamatan Cihara Layak Diberi Penghargaan

RADAR NONSTOP- Jalan kewenangan Kabupaten Lebak di ruas jalan Sukahujan-Citepuseun penghubung Kecamatan Cihara dengan Cigemblong sepanjang 12 Km dinilai layak diberikan penghargaan oleh Pemkab Lebak sebagai ruas jalan terburuk di wilayah Lebak Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Roja'i Aktivis Aliansi Muda Banten Selatan (AMBS). Selasa, (10/12).

Menurut Roja'i. Penghargaan yang dinilai layak untuk infrastruktur jalan tersebut agar selaras dengan keberhasilan Bupati Lebak dalam mendapatkan beberapa penghargaan sebagai kepala daerah. 

BERITA TERKAIT :
Jalan Kaki, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Mendaftarkan Diri ke PKB Sambut Pilkada 2024
Warga RW 05 Pejagalan Kec. Penjaringan Sebut SDBM Jakut Tukang Obral Janji

"Kami sarankan, Bupati Lebak seharusnya memberikan penghargaan untuk ruas jalan Sukahujan-Citepuseun Kecamatan Cihara. Penghargaan tersebut agar kesedihan warga terobati dengan kondisi infrastruktur jalan yang seperti itu. Rusak dan tak diperbaiki," ujar Roja'i melalui pesan tertulisnya. 

Ia mengaku sudah jenuh dengan lambannya laju pembangunan dan pemerataan di Kabupaten Lebak terutama dalam infrastruktur jalan.

"Kasian masyarakat ketika musim hujan seperti ini. Ruas jalan seperti kubangan, tak layak pakai dan menghawatirkan. Kami merasa aneh dengan kondisi infrastruktur jalan sepeti itu tapi tak ada sentuhan dari pemerintah sudah beberapa tahun ini. Harusnya Pemkab Lebak hadir ditengah-tengah kesulitan masyarakat," ucapnya. 

Roja'i berharap Pemkab Lebak akselarasi pembangunannya diutamakan, terutama ruas jalan Sukahujan-Citepuseun penghubung Kecamatan Cihara dengan Cigemblong agar segara dibangun. 

"Iri melihat ruas jalan kewenangan provinsi dan nasional, akselarasi pembangunannya cepat. Tapi tidak dengan yang menjadi kewenangan kabupaten. Lamban dan dinilai tak peduli," ungkapnya

#Lebak   #Jalan   #Buruk