Sabtu,  20 April 2024

Dinilai Hanya Pentingkan Diri Sendiri, Warga Solo Tolak Gibran Maju Pilkada

RN/CR
Dinilai Hanya Pentingkan Diri Sendiri, Warga Solo Tolak Gibran Maju Pilkada
Gibran Rakabuming -Net

RADAR NONSTOP - Diduga tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Surakarta 2015. Sejumlah warga Solo yang tergabung dalam Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) keberatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilkada 2020.

"Kami mengajukan surat keberatan kepada partai politik atas pencalonan Gibran dalam Pilkada Kota Surakarta 2020," kata Ketua PWSPP, Johan Syafaat Mahanani, di Solo, Selasa (10/12/2019).

Johan mengatakan, berdasarkan pemberitaan, Gibran akan mencalonkan sebagai Wali Kota Surakarta 2020.

BERITA TERKAIT :
Anies Bakal Pudar Jika Tak Maju Pilkada Jakarta, Tawaran PKS & NasDem Wajib Dipikirkan...
Wow, Bikin Konten Hoax Kini Jadi Ladang Bisnis Menggiurkan

Atas dasar hak memilih dan dipilih, pihaknya menyatakan keberatan dengan alasan diduga Gibran tidak menggunakan hak pilihnya Pemilihan Wali Kota Surakarta 2015.

"Kami keberatan atas rencana Gibran yang hanya meminta hak dipilih, sementara dia tidak mau menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Surakarta 2015," jelasnya.

Pihaknya keberatan Gibran maju di Pilwakot Solo karena persoalan etika berpolitik. Dimana pada Pemilihan Wali Kota Surakarta 2015, yang bersangkutan tidak memberikan hak suaranya.

“Informasi dia berada di luar Kota Solo,” ungkapnya.

Menurut dia, apabila orang yang tidak memilih (golput) diberikan kesempatan untuk memilih, maka bisa menjadi contoh generasi muda untuk bersikap egois hanya mementingkan kepentingan sendiri.

"Keberatan ini, sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat agar di kemudian hari orang yang tidak menggunakan hak memilih tidak menuntut haknya untuk dipilih," tegasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada Gibran untuk maju Pilkada Kota Surakarta dengan syarat maju di tahun 2025 dan pada tahun 2020 bersedia memilih.