Sabtu,  27 April 2024

Ketua DPRD DKI Cerdas

Anggaran Tak Dipotong Anggota Dikurangi, Gaji Anggota TGUPP?

RN/CR
Anggaran Tak Dipotong Anggota Dikurangi, Gaji Anggota TGUPP?
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi -Net

RADAR NONSTOP - Kecerdasan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat memimpin sidang rapat Banggar pantas diacungi jempol.

Buktinya, Om Prass (panggilan akrabnya) bisa mematahkan argumen para politisi khususnya dari PDIP dan PSI untuk membubarkan TGUPP. 

Selain berhasil mematahkan dorongan pembubaran TGUPP tersebut, Prass sukses mengamputasi sebagian anggota tim khusus Anies Baswedan itu. Awalnya anggota TGUPP 67 orang lalu dipangkas menjadi 50 orang.

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

Namun lucunya, Prasetyo Edi Marsudi lupa membicarakan anggaran buat TGUPP dengan jumlah anggota sebanyak 50 orang.

Sehingga, anggaran buat TGUPP yang disahkan tetap Rp19,8 miliar untuk 67 anggota sesuai dengan usulan Pemprov.

Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Suharti, bahwa anggaran untuk TGUPP tetap Rp19,8 miliar.

"Anggaran tidak berubah. Kan kemarin (Rapat Banggar) tidak dibahas (perubahan anggaran)," ucap Suharti kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (11/12/2019). 

Suharti menjelaskan, putusan saat rapat Banggar RAPBD DKI 2020 pada Senin (9/12) malam tidak mengurangi rencana anggaran. Sehingga, tidak ada pemotongan anggaran.

"Kalau anggaran kan tidak dipotong, keanggotaannya yang dipotong. Nah itu nanti pelaksanaannya (pemotongan anggota) sesuai dengan SK Gubernur saja," ucap Suharti. 

Diketahui, rapat Banggar DPRD DKI memutuskan anggota TGUPP dikurangi dari 67 menjadi 50 orang. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan memang tidak menyebut nominal angka yang diubah saat memutuskan.

"Dengan menyatakan bismillah TGUPP saya putuskan 50 orang. Yang double job tolong diganti uangnya dikembalikan ke kas daerah," ucap Prasetio, saat rapat Banggar RAPBD, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).