Sabtu,  20 April 2024

Ketua Komisi II, Arif: Disperkimtan Kota Bekasi Jangan Bangga Dengan Pembangunan Gedung Vertikal

YUD
Ketua Komisi II, Arif: Disperkimtan Kota Bekasi Jangan Bangga Dengan Pembangunan Gedung Vertikal
Arif Rahman Hakim

RADAR NONSTOP - Arif Rahman Hakim, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas mengatakan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi jangan bangga dengan pembangunan gedung vertikal.

"Seperti kita ketahui bersama kalau Pembangunan gedung Vertikal tersebut yang merupakan sebuah proyek Multiyears di bulan ini diresmikan, baik Gedung Polres Metro Kota Bekasi juga pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Seharusnya, kita bisa melihat rakyat Bekasi yang rumahnya hampir rubuh. Untuk itu, Disperkimtan jangan bangga dengan pembangunan gedung vertikal tersebut," tegas Arif kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Jumat (13/12).

Kejadian Ibu Suwani, lanjut Arif, semestinya itu menjadi pelajaran keras buat Pemkot Bekasi pada umumnya. Ibu Suwani itu seorang janda, wanita tua yang hidup sendirian di RW.01 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.

"Tanpa suami, tanpa anak seorang diri Bu Suwani mencari nafkah untuk menghidupi dirinya sebagai seorang tukang masak dengan upah Rp 300 ribu. Saat ini rumahnya rubuh dan sudah tujuh bulan lebih pihak Kelurahan, Kecamatan maupun dinas-dinas terkait tidak ada yang peduli. Datang cuma survei tanpa ada kelanjutan. Apakah ini yang dinamakan rasa kemanusiaan? Atau sesuai dengan Visi Kota Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan?," tegas Arif seraya bertanya dengan nada penuh kekesalan.

Akhirnya, lanjut Arif, para tetangga Bu Suwani yang dari Majelis Taklim pada urunan (Patungan) membuatkan kamar kecil untuk Ibu Suwani.

"Nasib Ibu Suwani ini pelajaran buat Kita semua, khususnya Pemkot Bekasi. Mereka yang berpikir hanya untuk membangun gedung yang sudah megah dibuat makin megah, tetapi tidak melihat masyarakatnya yang miskin, rumah rakyatnya yang rubuh," ungkapnya.

Arif menambahkan, Disperkimtan Bu Imas, pernah dua kali dihubungi olehnya, pertama terkait Teluk Pucung yang kena angin puting beliung, alasannya tidak ada anggaran, tidak ada anggaran. Kini kasus Ibu Suwani, ditelpon alasan lagi rapat lagi rapat lagi rapat.

"Ini urusan Rakyat. Mau rapat mau apapun kalau memang dia sebagai pelayan Masyarakat, Abdi Negara, stop dan dengarkan keluhan masyarakat. Pejabat sekelas Bu Imas itu tidak pantas menjabat sebagai Sekretaris Dinas di Disperkimtan kalau dia punya sikap seperti itu. Saya menegaskan kepada Disperkimtan untuk biss melihat lebih jauh dan menyiapkan anggaran taktis untuk rumah-rumah warga masyarakat yang rubuh. Apalagi menjelang musim penghujan saat ini," tegasnya.

Sayangnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi hingga berita ini diturunkan dirinya belum bisa dimintai keterangan.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?