Selasa,  16 April 2024

Selama Proyek Rehab Sekolah

Duh, InaCo Temukan Dugaan Tipikor Puluhan Miliar Di Disdik DKI

RN/CR
Duh, InaCo Temukan Dugaan Tipikor Puluhan Miliar Di Disdik DKI
-Net

RADAR NONSTOP - Indonesian Corruption Observer (InaCO) menelisik adanya kerugian negara yang begitu besar di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Pengelolaan anggaran di Disdik DKI ditengarai banyak korupsi namun aparat penegak hukum terkesan mengabaikan kasus-kasus korupsi unit itu.

Hal itu diungkap aktivis anti korupsi dari InaCO Order Gultom kepada sejumlah wartawan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019) lalu.

BERITA TERKAIT :
Jaksa: SYL Umrah dan Kurban Pakai Uang Hasil Meras
Sidang Tipikor, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Dicecar JPU Soal Lahan Pulo Gebang

Menurut Order, cukup banyak temuan-temuan IcaCO yang merugikan negara dalam pengelolaan anggaran di Disdik DKI selama ini.

"Dari hasil penelitian InaCO, pengelolaan anggaran di Disdik DKI sarat dengan korupsi. Tidak hanya pembangunan fisik sekolah, pengadaan barang pun demikian," ujar Order.

Direktur eksekutif InaCO itu membeberkan salah satu contoh kecil anggaran sewa gudang Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Tahun Anggaran 2019, sedikitnya Rp 27 miliar digelontorkan untuk sewa gudang selama rehap 146 sekolah.

Dari hasil penelitian InaCO, ungkap Order, setiap sekolah dianggarkan rata-rata Rp 150 juta untuk sewa gudang. Padahal, pengakuan dari pemilik kontrakan dan pihak sekolah hanya diberikan Disdik DKI dibawah Rp 50 juta.

Order menegaskan, pengadaan sewa gudang tersebut sarat dengan dugaan korupsi. Penyebabnya, gudang yang disewa tak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan Pemprov DKI yakni sebesar Rp 150 juta.

“Dari hasil investigasi kami dari pihak sekolah, di setiap sekolah anggaran sewa gudang misalnya salah satu SDN di Cipinang Muara Utara hanya sekitar Rp 50 juta. Harga Rp 50 juta itupun tak masuk akal karena yang disewa bukan gudang tetapi, rumah warga yang sewa per tahunnya ditaksir paling sekitar Rp 15 juta," ujar Order.

Order mengaku sudah menyurati Sapras Disdik DKI untuk mengklarifikasi hasil temuan mereka. Namun, kata dia, Disdik DKI tak berani menjawab menjawab surat yang dilayangkan ke Disdik.

Order optimistis, setelah semua gudang 146 sekolah yang direhab tahun ini selesai diinvestigasi, akan langsung melaporkan dugaan kasus korupsi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau Kejaksaan saya kira sudah sulit menyelidiki kasus-kasus korupsi di Disdik DKI. Tahu kenapa? Teman-teman media bisa tanya saja rumput yang bergoyang. Harapan kami tinggal KPK yang bisa membongkar berbagai duagaan penyeleweangan anggaran di Disdik DKI selama ini," katanya.

Sementara, Kabid Sapras Disdik DKI Jakarta, Budi ketika dikonfirmasi wartawan belum bersedia memberikan keterangan.