RADAR NONSTOP - Pansel (panitia seleksi) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyerahkan 3 nama calon Hakim MK ke Presiden Jokowi.
Satu dari tiga nama tersebut akan menggantikan hakim konstitusi I Gede Palguna yang akan purnatugas 7 Januari 2020.
"Pansel sudah menyerahkan tiga nama kepada Presiden berdasarkan peringkat nilai terbaik," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono kepada wartawan, Senin (23/12/2019).
BERITA TERKAIT :Bukan Cuma di Blok M, Banyak Koperasi Kelola Lahan UMKM Tapi Tarif Mencekik
Dirut MRT Kena Semprot Pramono, Pedagang District Blok M Menjerit Soal Harga Sewa Dari Koperasi?
Ketiga nama yang telah diajukan adalah Suparman Marzuki, Ida Budhiati, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Jokowi akan memilih satu dari tiga nama yang diserahkan oleh pansel itu. Suparman Marzuki diketahui pernah menjabat sebagai komisioner Komisi Yudisial pada 2010-2015. Saat ini ia merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Kemudian, Ida Budhiati merupakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia juga pernah menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017.
Sedangkan, Daniel Yusmic merupakan dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta. Ia menamatkan program S2 dan S3 di Universitas Indonesia.
Jokowi sebelumnya membentuk panitia seleksi calon hakim konstitusi lewat Keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2019 yang diteken 8 November 2019. Pansel mencari satu orang calon hakim MK untuk meenggantikan I Dewa Gede Palguna.
