Jumat,  19 April 2024

Terduga Penyerang Ditangkap

Kasus Novel Baswedan, Presidium Jari 98 Apresiasi Kabareskrim

RN/CR
Kasus Novel Baswedan, Presidium Jari 98 Apresiasi Kabareskrim
Ketua Presidium Jari 98, Willy Prakarsa -Net

RADAR NONSTOP - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98 memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Kabareskrim.

Apresiasi tersebut diberikan atas kinerja dan gerakan Kabareskrim beserta jajarannya menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

“Fungsi Polri sebagai penegak hukum sudah dibuktikan dan mendapat respon serta apresiasi publik. Terlepas fenomena itu dianggap memicu hal kontroversial. Itu bukan urusan Polri dan semua dapat dilihat nantinya dipersidangan,” beber Ketua Presidium Jari 98, Willy Prakarsa melalui pesan elektroniknya kepada redaksi radarnonstop.co, Sabtu (28/12/2019).

BERITA TERKAIT :
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi
JARI’98: Dimyati Natakusumah-Kyai Asep Nafis Imron Pasangan Ideal

Diketahui, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku penyerang Novel Baswedan dengan air keras. Pelaku ditangkap Kamis malam (26/12) di kawasan Depok, Jawa Barat.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengatakan, pelaku yang menyerang penyidik senior KPK itu berjumlah dua orang. Penangkapan ini, kata Listyo merupakan hasil tindak lanjut dari kerja tim teknis di lapangan.

“Beberapa waktu lalu dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan informasi itu kami dalami. Maka tadi malam kami dari tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap saudara NB. Pelaku ada dua orang,” kata Listyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Pelaku diketahui berinisial RM dan RB. Menurut Listyo, kedua pelaku kini masih diperiksa. “Keduanya status (anggota) Polri aktif,” sambung Listyo.

Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan tidak jauh dari rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat dan harus menjalani pengobatan di Singapura.