Kamis,  25 April 2024

Dindukcapil Tangsel

Sicair Solusi Dokumen Rusak Dan Hilang Akibat Banjir

Doni/RN
Sicair Solusi Dokumen Rusak Dan Hilang Akibat Banjir
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Bagi warga terdampak banjir di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak perlu khawatir soal dokumen kependudukan.

Sebab, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) menerbitkan gerakan "Sicair" (SIaga PasCA BanjIR). Sicair siap mengurus dan mengganti semua dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan akte kelahiran serta buku nikah. 

Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, pihaknya merasa prihatin atas adanya musibah banjir yang melanda warga Tangsel.

BERITA TERKAIT :
Musim Hujan Belum Intens, Tangsel Sudah Dikepung Banjir 
Tangsel Jadi Kota Banjir, Benyamin Apa Dong Solusinya?

Oleh sebab itu, sebagai Kadisdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan mengaku merasa  bertanggungjawab atas rusak atau hilangnya dokumen kependudukan yang dimiliki warga akibat musibah tersebut.

"Mengingat keprihatinan Dindukcapil dengan adanya bencana banjir, tidak menutup kemungkinan jika dampak banjir akan merusak atau menghilangkan dokumen kependudukan. Kami ingin membantu bersama seluruh pegawai Dukcapil untuk mengurus kembali dokumen tersebut," terang Dedi Budiawan, Jum'at (3/1/2020).

Seperti informasi yang berhasil diterima radarnonstop.co, jika warga terdampak banjir merasa kehilangan dokumen kependudukan akibat rusak atau hilang untuk segera mengurus kembali. 

Andaikata dokumen rusak, untuk mengurusnya, warga dapat membawa bukti dokumen rusak tersebut ke Dindukcapil atau melalui kolektif di Kelurahan masing-masing.

Seandainya dokumen warga hilang dalam musibah banjir, maka jika untuk mengurus kembali warga diminta melapor ke kantor kepolisian terdekat agar mendapatkan surat kehilangan dan dapat diteruskan ke Dindukcapil.