Jumat,  29 March 2024

Dindikbud Tangsel Akan Ganti Ijazah Rusak Dan Hilang Pasca Banjir

Doni
Dindikbud Tangsel Akan Ganti Ijazah Rusak Dan Hilang Pasca Banjir
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Taryono ketika mengunjungi sekolah terdampak banjir di Kota Tangerang Selatan.

RADAR NONSTOP-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memprioritaskan pergantian ijazah siswa bagi sekolah terdampak banjir.

Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, program mengganti dokumen sekolah tersebut sebagai wujud kepedulian Dindikbud Tangsel kepada masyarakat yang terdampak banjir.

Menurut Taryono, pihaknya memastikan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah berjalan lancar pasca banjir menggenangi beberapa wilayah Tangsel.

BERITA TERKAIT :
Bully Di Sekolah Mahal Ngeri, Tradisi Celana Korban Di Tangsel 
Truk Sampah Rombeng Masih Wira-Wiri di Tangsel, Pak Ben Sengaja Nih ‘Rusak’ Citra Golkar?

"Hari ini kegiatan belajar siswa berjalan lancar, kami langsung mengecek lokasi dan mendata guru, siswa serta sekolah yang terkena dampak banjir. Secepatnya kami akan mencarikan solusinya," jelas Taryono, kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Selasa (8/1/2020).

Kendati demikian, dengan adanya musibah itu Dindikbud Tangsel memastikan pihaknya bakal memprioritaskan mengganti semua dokumen seperti ijazah dan dokumen lain jika terjadi kerusakan maupun hilang dalam musibah tersebut.

Tidak hanya ijazah saja yang bakal diberikan kepada siswa terdampak banjir. Dindikbud juga akan memberikan bantuan berupa seragam, sepatu, buku dan kebutuhan sekolah lainnya bagi siswa.

"Kami juga memberikan perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, tas, buku dan kebutuhan lain untuk siswa yang terdampak banjir. Pemberian bantuan ini dengan tujuan agar siswa semangat dan dapat sekolah kembali," terang Taryono.

Informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co, Dindikbud Tangsel akan mengganti dokumen sekolah yang rusak dan hilang sesuai prosedur. 

Bagi pemilik dokumen yang hilang atau rusak diharapkan dapat memberikan surat keterangan dan dilanjutkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.