Kamis,  25 April 2024

Class Action Warga Korban Banjir Kepada Anies Cuma Disenyumin Jokowi

RN/CR
Class Action Warga Korban Banjir Kepada Anies Cuma Disenyumin Jokowi
Presiden RI, Joko Widodo -Net

RADAR NONSTOP - Presiden Joko Widodo cuma kasih senyum saat ditanya gugatan class action warga korban banjir kepada Anies Baswedan.

Tak satu patah kata pun keluar dari bibir sang Presiden RI 7 itu saat ditanya awak media terkait class action warga korban banjir.

Bahkan Jokowi terlihat enggan menanggapi dan meminta pertanyaan tersebut disudahi saat para awak media melakukan sesi wawancara usai meninjau lokasi banjir bandang di Pondok Pesantren Latansa, Lebakgedong, Lebak, Banten, Selasa (7/1/2020).

BERITA TERKAIT :
Jokowi Melanggar Etika Karena Dukung Paslon, Tapi Gak Bisa Terjerak Hukum
Jokowi Selamat Dari Putusan MK, Hakim Sebut Presiden Tak Melakukan Nepotisme 

Sebeluimnya, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 mengklaim telah menerima ratusan lebih warga Jakarta yang mendaftarkan diri terkait gugatan class action atau gugutan perwakilan kelompok kepada Anies Baswedan.

Jumlah gugatan dari yang dilayangkan korban banjir Jakarta tersebut diprediksi akan terus bertambah.

Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis mengungkapkan, sejauh ini ada sebanyak 200 warga Jakarta yang mendaftarkan gugatan class action.

"Sekitar 200-an, tapi kami belum verifikasi datanya apakah sudah memenuhi syarat atau belum," kata Diarson saat dihubungi Suara.com, Senin (6/1/2020) kemarin.

Diarson menyampaikan pihaknya akan membuka pendaftaran gugutan class action bagi korban banjir Jakarta hingga Kamis (9/1) mendatang. Sebelum mendaftarkan ke pengadilan, Diarson mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi laporan dan bukti-bukti yang disertakan warga yang menjadi korban banjir tersebut.

"Kami akan verifikasi, karena banyak syaratnya kalau gugatan class action. Kami juga meminta ada bukti-buktinya juga. Baik berupa foto dan lainnya, itu nanti kita verifikasi karena perlu hati-hati," ujarnya.

Diarson menyebutkan gugutan class action tersebut dilayangkan lantaran Anies dinilai lalai dalam mengatasi banjir. Misalnya, kata dia, tidak ada pemberitahuan informasi terkait imbauan banjir hingga proses penganan pasca banjir bagi korban yang dianggapnya tidak memuaskan.

"Masyarakat harus diadvokasi soal itu, karena bagaimanapun warga negara kan bayar pajak," pungkasnya.