Jumat,  26 April 2024

Orang Tajir Jakarta Catut KTP Pemilik KJP Untuk Hindari Pajak Mobil Mewah

NS/RN/CR
Orang Tajir Jakarta Catut KTP Pemilik KJP Untuk Hindari Pajak Mobil Mewah
Ilustrasi razia kendaraan terkait pajak.

RADAR NONSTOP - Siapa bilang orang tajir taat pajak. Mereka rela mencatut nama orang miskin demi menghindari pajak mobilnya. 

Tragisnya lagi, mobil itu berharga miliaran rupiah. Data dari Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, ada ribuan mobil mewah yang mencatut nama orang miskin. 

Mobil mewah itu kini menunggak pajak. Para pemilik mobil biasanya memakai KTP orang miskin penerima duit Kartu Jakarta Pintar (KJP). 

BERITA TERKAIT :
Rafael Alun Tetap Dibui 14 Tahun, Orang Pajak Yang Tajir Kapan Diusut Lagi Nih?
PPN Naik 12 Persen Dan Barang-Barang Bakal Melonjak, Airlangga Bikin Parno Rakyat?

Karena namanya tercatat sebagai pemilik kendaraan mewah maka warga yang dicatut tidak bisa mendapatkan duit KJP. "Anak saya tak dapat KJP. Karena nama saya masuk pemilik mobil," keluh Harun warga Pasar Rebo, Jaktim, Kamis (10/1).

Hasil penelusuran yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) untuk Jakarta Timur jumlahnya paling banyak. 

Jumlah pemblokiran kendaraan terkait masalah kepemilikan KJP mencapai 22.251 unit. Terdiri dari 14.277 motor dan 7.974 pemilik mobil. 

KJP pada dasarnya diberikan untuk masyarakat tak mampu. Sayangnya banyak oknum yang memanfatkan dengan mencatut nama pemilik KJP untuk kepentingan menghindari wajib pajak, terutama pajak kendaraan.

Pengaturan nama karena ada oknum-oknum yang melakukan hal tersebut dengan beragam iming-iming. Bahkan ada kasus yang justru peminjaman KTP dilakukan oleh tenaga penjual mobilnya sendiri.

Sementara dari 7.974 mobil yang diblokir, 20 unitnya masuk dalam golongan mobil mewah yang memiliki nilai jual kendaraan di atas Rp 1 miliar, dan memiliki potensi nilai pajak sebesar Rp 1,1 miliar lebih. Rinciannya terdiri dari PKB sebesar Rp 370,7 juta dan BBNKB mencapai Rp 740,8 juta.