Jumat,  26 April 2024

OTT Komisioner KPU

Kasus Yang Seret Hasto Cuma Framing, KAKI Sebut Kasus Azis Syamsuddin Lebih Besar

NS/RN
Kasus Yang Seret Hasto Cuma Framing, KAKI Sebut Kasus Azis Syamsuddin Lebih Besar
Net

RADAR NONSTOP- Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono meminta Publik tak terpukau dengan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan lantaran masih ada kasus lebih besar dan menyeret Wakil Ketua DPR RI dAzis Syamsuddin.

KAKI menduga, OTT Komisioner KPU sepertinya diframing untuk menghancurkan PDI Perjuangan.

"Memang penyuapan kepada Komisioner KPU adalah sebuah pelanggaran hukum tindak pidana korupsi yang tidak bisa diampuni lagi.Tetapi sepertinya ada yang sedang terkena TO (target iperasii), yaitu Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hasto coba ditarik-tarik ke kasus tersebut hanya karena staf di kesekretariatan PDI Perjuangan Saeful Bahri ikut tertangkap dalam OTT," kata Arifin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/1). 

BERITA TERKAIT :
Tiga Kali Kalah Pilpres, Prabowo Lempar Cadaan Ke AMIN Senyumnya Berat
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 

KAKI sendiri meragukan pengakuan Saeful Bahri soal dana untuk menyuap Komisioner KPU berasal dari Hasto. 

Pasalnya, kata Arifin, selama ini Hasto kerap membantu perjuangan KAKI dalam mengungkap dan melaporkan peristiwa korupsi di Indonesia. 

"Jadi sangat tidak mungkin Hasto menyuap Komisioner KPU," tegas Arifin. 

"Sangat jahat sekali framing yang sedang dilakukan terhadap Hasto Kristiyanto seakan-akan dia yang mengalirkan dana untuk menyuap KPU," sambungnya. 

Arifin mengungkapkan, dari segi nominal materi OTT Wahyu Setiawan terbilang kecil dibandingkan kasus Bupati Lampung Tengah Mustafa yang terjaring OTT karena kasus pengaturan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN P 2017 dengan nilai puluhan miliar rupiah. 

Arifin mensinyalir Wakil Ketua DPR yang juga politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin ikut terseret kasus OTT Mustafa. 

KAKI diketahui pada Senin (6/1) laku, sudah melaporkan Azis ke KPK dengan tuduhan terlibat dalam kasus korupsi penyaluran DAK Kabupaten Lampung Tengah. 

"Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait dengan penyaluran DAK 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah di mana Azis Syamsuddin selaku Ketua Banggar DPR RI periode 2016-2019 diduga meminta fee terkait pengesahan DAK Kabupaten Lampung Tengah," pungkas Arifin. 

Sebelumnya, Azis Syamduddin merespons laporan itu dan menyebut Tuhan tidak tidur. 

"Bismillah, insya Allah Tuhan tidak tidur," kata Azis saat dimintai konfirmasi awak media, Selasa (7/1). 

Sementara itu, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, setiap laporan dari masyarakat akan diterima oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat. 

Ali menambahkan, laporan itu akan ditelaah lebih jauh oleh tim sebelum ditindaklanjuti

#KPK   #OTT   #KPU