Jumat,  29 March 2024

Mampukah Azis Syamsuddin Menahan Goyangan Kasus DAK Lampung Tengah

NS/RN/CR
Mampukah Azis Syamsuddin Menahan Goyangan Kasus DAK Lampung Tengah

RADAR NONSTOP - Azis Syamsuddin digoyang. Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar ini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena dituding terlibat kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. 

Yang melaporkan Azis adalah Ahmad Fikri, Nur Rachman, dan Arifin Nur Cahyo. Ketiganya memberikan kuasa melaporkan Azis kepada Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD).

"Sebagai warga negara saya menghargai proses yang sedang berjalan," kata Azis kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

BERITA TERKAIT :
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?
Ngundang Dewan Buka Puasa Di Restoran, PJ Raden Gani Lagi Panik Dikritik Terus?

Kendati demikian, Azis berharap persoalan tersebut tak dipolitisasi. Apalagi, jika ada upaya pembunuhan karakter kepada dirinya.

"Dan terkait dengan diri saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter," ujar politisi yang pernah mau mencalonkan jadi Gubernur DKI Jakarta ini.

Politikus Golkar itu pun menegaskan tak terlibat dalam kasus tersebut. Dia juga membantah menerima fee untuk mengesahkan DAK Lampung Tengah.