Sabtu,  20 April 2024

Raperda Tatib DPRD DKI Akan Ketok Palu Akhir Januari

RN/CR
Raperda Tatib DPRD DKI Akan Ketok Palu Akhir Januari
Gedung DPRD DKI Jakarta -Net

RADAR NONSTOP - Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan dibahas pada rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Senin (27/1/2020) mendatang. Raperda itu akan ketok palu pada rapat paripurna Selasa (28/1/2020).

Begitu diungkapkan Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Zita Anjani, pengesahan raperda tersebut dilakukan setelah DPRD DKI Jakarta mendapat persetujuan draf Raperda Tatib hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Alhamdulillah sudah dapat evaluasi ke kemendagri untuk tata tertib dewan periode 2019-2024. Ada beberapa (hal) yang ditolak oleh Kemendagri," tutur Zita.

BERITA TERKAIT :
Gaduh Fasos Fasum, DPRD DKI Sebut Pengembang Perumahan Jelambar CV Harapan Baru? 
Fasos Fasum Jakarta Senilai Triliunan Rupiah Gak Jelas, Pemprov Jangan Anggap Enteng BPK?

Pada rapimgab nanti, kata Zita, para anggota dewan akan memberikan masukan terhadap pasal-pasal di raperda tatib tersebut. Pihaknya juga akan mengundang eksekutif.

"Ada beberapa yang ditolak Kemendagri, kita hargai itu. Lebih detailnya akan kita bahas di Rapimgab, nanti eksekutif juga akan hadir," kata Zita.

“Mudah-mudahan dengan adanya tatib itu bisa menambah semangat kerja untuk para dewan, karena sudah ada poin-poin yang sebelumnya belum diatur bisa efektif lagi," tandasnya.

#Raperda   #DPRD   #Tatib