Sabtu,  20 April 2024

Pertangungjawaban Tak Jelas

Penyertaan Modal Dan Bisnis PT PITS disorot Fraksi Gerindra- PAN Tangsel

Donk
Penyertaan Modal Dan Bisnis PT PITS disorot Fraksi Gerindra- PAN Tangsel
Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi.

RADAR NONSTOP- Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menyoroti kinerja PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan alias PT PITS. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), itu diawasi lantaran pertanggungjawabannya masih abu-abu.

Ketua Fraksi Gerindra-PAN, Ahmad Syawqi kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, pihaknya tengah fokus terhadap penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Syawqi, seandainya PT PITS tidak pernah dievaluasi oleh legislatif, lantas kata dia, pertangungjawaban PT PITS harus dipertanyakan.

BERITA TERKAIT :
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

"Intinya penyertaan modal itu tetap bersumber dari APBD kalau PT PITS tidak pernah dievaluasi oleh legislatornya, maka bentuk pertanggungjawaban seperti apa?," terang Ahmad Syawqi kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) Senin (20/1/2020).

Bahkan, politikus Partai Gerindra tersebut menyebut bahwa DPRD diakuinya belum pernah melakukan rapat dengan tim kajian investasi soal investasinya yang dilakukan oleh PT PITS.

"Karena kalau misalnya diserahkan pun kepada tim kajian investasi daerah yang sifatnya independen, kita tuh juga belum pernah ketemu. DPRD juga belum pernah rapat dengan kajian investasinya tersebut," urainya.

Dengan begitu, Ahmad Syawqi menegaskan pihaknya meminta pertanggungjawaban penggunaan penyertaan modal dan bisnis pencapaian yang dilakukan PT PITS lantaran dalam Perda tidak menyebutkan penyertaan modal dilakukan setiap tahun.

"Yang kita pertanggungjawabkan adalah penggunaan penyertaan modal itu, dan bisnis pencapaian serta segala macam itu yang jadi concern kita. Dalam Perda yang mencantumkan bahwa penyertaan modal  dilakukan tiap tahun enggak ada, mau di dalam perwal mau dalam perda itu enggak ada,"tegasnya.