Kamis,  28 March 2024

Dari Lapas Gunung Sindur

Sudah Dieksekusi Mati, Jaringan Freddy Budiman Masih Jualan Zat Setan 

NS/RN
Sudah Dieksekusi Mati, Jaringan Freddy Budiman Masih Jualan Zat Setan 
Freedy Budiman gembong narkoba yang sudah dieksekusi mati.

RADAR NONSTOP - Masih ingat dengan nama Freddy Budiman. Gembong narkoba yang sudah tewas karena dieksekusi mati ternyata masih kuat. 

Kaki tangan Freddy masih saja menjalankan bisnis dengan kaki tangannya di wilayah Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil membongkar home industry pembuatan zat setan jenis pil ekstasi dan sabu-sabu jaringan Freddy.

Kapolres Bogor, AKBP M Joni mengungkapkan, pengungkapan tersebut hasil pengembangan dari bandar narkoba yang diamankan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT :
Sarah Azhari Minta Ibra Harusnya Direhabilitasi Bukan Dibui 
Baru Bebas Dibui Lagi, Ammar Zoni Digerebek Saat Sedot Ganja Di Apartemen Serpong

"Dari situ kita lakukan penyelidikan bahwa bandarnya ada di Kramat Pulo, Senen. Kita lakukan penggrebekan dan kita amankan HS dia yang membuat pil ekstasi," kata Joni, Selasa (21/1/2020).

Kepada polisi, HS mengaku mendapatkan bahan baku pil ekstasi dari narapidana yang sudah divonis mati di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor berinsial ADTS jaringan gembong narkoba Freddy Budiman.

"Yang mengendalikan di Lapas Gunung Sindur divonis mati barang bukti 100 kilogram sabu tahun 2017. Ini juga masuk jaringan-jaringan Freddy Budiman yang telah diekskusi mati dan yang ini belum," jelasnya.