Jumat,  29 March 2024

Ajak Warga Demo Tolak Bioskop XXI, Ketua Ormas Goib Jadi Tersangka

RN/CR
Ajak Warga Demo Tolak Bioskop XXI, Ketua Ormas Goib Jadi Tersangka
Ketua Gerakan Ormas Islam Betawi Andy M. Saleh ditetapkan tersangka terkait diskriminasi ras saat mengajak demo menolak bioskop dekat Musholla -Net

RADAR NONSTOP - Ketua Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) Andy M. Saleh ditetapkan sebagai tersangka terkait pembuatan dan pemasangan spanduk ajakan demo menolak Bioskop XXI di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Andy dilakukan pada Selasa (21/1/2020). 

Sehari kemudian, Andy ditangkap di rumahnya di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini, Andy menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT :
Demokrat Resmi Laporkan Perselisihan Suara di Dapil II Jakut ke Mahkamah Konstitusi
Sindir Partai Koalisi Perubahan, AHY: Pilpres Belum Usai Udah Kesana Kemari

"Yang bersangkutan sudah kita periksa, pasal sudah memenuhi dan sekarang AMS (Andy M. Saleh) ditetapkan tersangka dan kita tahan yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/1/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Yusri, Andy membuat spanduk tersebut karena didorong persoalan ekonomi.

"Masih didalami lagi motifnya karena pengakuannya masalah ekonomi," ujarnya.

Atas perbuatannya, Andy dikenakan Pasal 156 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sempat memeriksa Andy terkait spanduk ajakan demo tersebut.

"Kami datang ke rumah yang bersangkutan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan, apakah betul yang memasang spanduk itu dia orangnya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Kamis (16/1).

Spanduk ajakan demo itu diketahui dipasang di sejumlah titik di Jakarta, dan ramai beredar di media sosial. Aksi yang direncanakan pada Jumat (17/1) lalu itu batal digelar.

"GOIB: Ikutilah Aksi Demo Bela Agama Islam dan Pribumi Menolak Bioskop XXI Dekat Masjid As-Sinah di PGC. Aksi Demo pada hari: Jumat, 17 Januari 2020, Jam: 13.00 WIB (Setelah Sholat Jumat). Bareng-bareng Usir Cina-Cina Brengsek dari Cililitan," demikian tertulis dalam spanduk yang tersebar di media sosial.

Polisi telah menyita 15 spanduk dan 12 rim brosur berisi ajakan demonstrasi menolak Bioskop XXI di PGC itu dari tangan Andy. Selain itu, Andy juga menyampaikan permintaan maaf atas ajakan demo tersebut.

#PGC   #Goib   #Demo