Kamis,  25 April 2024

Kemenag Tangsel Minta Polisi Usut Penyebar Spanduk "Hoaks" Di Masjid Serpong Utara

Donk
Kemenag Tangsel Minta Polisi Usut Penyebar Spanduk

RADAR NONSTOP- Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan, meminta pihak kepolisian untuk mengusut penyebar spanduk HOAKS yang terpampang di Masjid Al Hidayah, Kampung Dongkal Rt 005/005, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya, foto tersebut tidak seperti faktanya yang terjadi saat ini. Informasinya, foto tersebut terjadi pada Tahun 2012 dan sengaja dipublikasikan kembali yang diduga untuk provokatif.

Kepala Kemenag Tangsel, Abdul Rojak kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, pihaknya meminta kepada Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Wow, Bikin Konten Hoax Kini Jadi Ladang Bisnis Menggiurkan

"Usut orang yang menyebar berita hoax ini Pak Kapolres, tolong telusuri di medsos siapa orangnya yang nyebar spanduk hoax ini,"tegas Abdul Rojak ketika dihubungi wartawan, Jum'at (24/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, keberadaan spanduk yang bertuliskan "Para Amil, Ustadz dan Ustadzah tidak akan mengurus jenazah orang yang terbukti mendukung, atau menyetujui pembanguan gereja". 

Seperti diketahui, keberadaan foto tersebut sempat viral dimedsos sehingga dikhawatirkan dapat memprovokasi pengguna medsos.

Sementara ketika dikonfirmasi, pihak Polres Tangsel belum dapat memberikan keterangannya. Meski wartawan ini telah konfirmasi Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono, melalui selulernya.