Jumat,  19 April 2024

Kasus Mantan Komisioner KPU

Hasto Akui Saeful Mantan Staf DPR Tapi Bukan Di Sekjen 

NS/RN
Hasto Akui Saeful Mantan Staf DPR Tapi Bukan Di Sekjen 
Hasto Kristiyanto di Gedung KPK.

RADAR NONSTOP - Suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi bola liar. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengakui kalau Saeful pernah menjadi stafnya. 

Saeful menjadi stafnya saat ia menjadi anggota DPR pada 2009. Saeful kini menajdi salah seorang tersangka suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, 

"Seperti yang disampaikan KPU, Saeful ini dari swasta. Ya, tapi saya mengenal juga. Karena pada tahun 2009 saya menjadi anggota DPR dia adalah staf saya. Tapi bukan staf sekjen ya," kata Hasto usai menghadiri pengukuhan DPP Partai Hanura 2019-2024, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

BERITA TERKAIT :
Harun Masih Belum Bisa Diborgol, KPK Jangan Malu Bicara Nyerah 
Harun Masiku Sakti, KPK Jangan Urus Kripik Terus 

Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di KPK kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi.

Usai pemeriksaan, Hasto mengaku tidak tahu menahu perihal suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang dibongkar KPK. Suap itu terjadi antara mantan caleg PDIP Harun Masiku pada Wahyu Setiawan.

"Sama sekali tidak tahu karena partai tegaskan berulang kali melalui surat edaran tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi tindakan melanggar hukum," ujar Hasto usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Kasus yang membuat Hasto diperiksa ini berawal dari OTT KPK pada Rabu (8/1). Ada 4 tersangka yang ditetapkan, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.