Rabu,  24 April 2024

Ditanya Realisasi Kegiatan BOP PAUD, Kadis BPKAD Kota Bekasi 'Bungkam'

YUD
Ditanya Realisasi Kegiatan BOP PAUD, Kadis BPKAD Kota Bekasi 'Bungkam'
Sopandi Budiman (NET)

RADAR NONSTOP- Anggaran realisasi Kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik diberikan melalui belanja hibah untuk Kota Bekasi tengah disorot.

Sesuai data yang didapat pada Tahun Anggaran 2017 BOP PAUD yang berasal dari DAK Non Fisik di anggarkan sebesar Rp 22.523.400.000 (dua puluh dua milyar lima ratus dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah) untuk 1.038 lembaga. Dan telah terealisasi sebesar Rp 20.019.600.000 (dua puluh milyar sembilan belas juta enam ratus ribu rupiah) untuk 903 lembaga.

Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait Laporan dari realisasi kegiatan BOP PAUD kemana? Kegiatannya untuk apa saja? Dan untuk berapa PAUD se Kota Bekasi yang diberikan?

BERITA TERKAIT :
Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Soleman) Kenapa Mandek?
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bekasi, Sopandi Budiman baik di WhatsApp hingga di telpon dirinya memilih bungkam.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 905/501/SJ tanggal 17 Februari 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengganggaran Dana Alokasi Khusus non fisik pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016 Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik diberikan melalui belanja hibah.

Selain itu, dalam Laporan Realisasi Belanja Hibah dan Bantuan Tahun Anggaran 2017 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi dengan pagu anggaran sebesar Rp 71.809.638.000, realisasi Rp 56.604.828.000, sisa pagu Rp 15.204.810.000.

Berdasarkan realisasi belanja hibah adalah 79% dari pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD 2017. Hibah kepada Pemerintah Pusat diberikan kepada Komando Distrik Militer (KODIM) 0507 Kota Bekasi dalam rangka TMMD (TNI Manunggal Masuk Desa) sebesar Rp 1.150.000.000 (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah).

Belanja hibah dalam rangka Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sebesar Rp 4.900.000.000 (empat milyar sembilan ratus juta rupiah), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) sebesar Rp 2.807.169.000 (dua milyar delapan ratus tujuh juta seratus enam puluh sembilan ribu rupiah) dan Polres Kota Bekasi sebesar Rp. 467.279.000 (empat ratus enam puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).

Belanja hibah kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan berbadan Hukum Indonesia diberikan kepada 46 penerima dengan nilai sebesar Rp 7.900.100.000 (tujuh milyar sembilan ratus juta seratus ribu rupiah). Badan/Lembaga kemasyarakatan dibentuk Perundang-undangan penerima hibah terdiri dari Rukun Tetangga, Rukun Warga, Posyandu, Karang Taruna, BAZDA (Badan Amil dan Zakat Daerah), KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan PRAMUKA.

Menyikapi hal tersebut, Ahmad Gozali, Ketua Investigasi LSM Lembaga Kajian Kebijakan Daerah (LK2D) Bekasi dengan tegas mengatakan, realisasi Kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan kucuran dana Hibah memang seyogyanya patut kita soroti bersama, sebab indikasi penyalahgunaan itu besar kemungkinan terjadi.

"Laporan dari realisasi kegiatan BOP PAUD kemana? Kegiatannya untuk apa saja? Dan untuk berapa PAUD se Kota Bekasi yang diberikan? Itu harus bisa dijawab sama Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bekasi. Bukannya malah bungkam," tegasnya.

#Bekasi   #BOPPAUD   #BPKAD   #Hibah