Selasa,  16 April 2024

Dirjen Imigrasi Tak Terima Disebut Bohong Soal Keberadaan Buronan KPK

RN/JPNN
Dirjen Imigrasi Tak Terima Disebut Bohong Soal Keberadaan Buronan KPK
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie -Net

RADAR NONSTOP - Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie merasa tidak terima jika pihaknya dituding berbohong terkait keberadaan buronan KPK, Harun Masiku.

Ronny merasa Imigrasi tidak pernah bohong terkait keberadaan Harun Masiku.

"Enggak ada bohong, enggak ada bohong," kata Ronny ditemui di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2020).

BERITA TERKAIT :
Eks Dirut PT HK & Sanitarindo Tangsel Jaya Digarap, KPK Korek Korupsi Tol Trans Sumatera  
Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN, Yang Bikin Laporan Palsu Bisa Ditindak 

Ronny juga tidak terima jika Imigrasi dituding merintangi penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Harun Masiku. Imigrasi tidak berniat mengecoh siapa pun dengan informasi sesat.

"Kan, saya sudah jelaskan, bagaimana kami dibilang merintangi penyidikan? Kawan-kawan tanya, kami kasih informasi. Soal perbedaan tanggal, kan, saya sudah jelaskan pada kawan-kawan," tegas dia.

Sebelumnya muncul kesimpangsiuran informasi terkait keberadaan Harun Masiku yang tengah diburu KPK.

Menkumham Yasonna Laoly, menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1) lalu.

Namun, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie justru mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1).

Berangkat dari kesimpangsiuran itu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1).

Laporan diajukan karena Yasonna dianggap telah merintangi penyidikan terhadap terhadap tersangka kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Anggota koalisi Kurnia Ramadhana menyebut Yasonna telah memberikan informasi sesat dengan menyatakan Harun telah meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020. 

Padahal, berdasarkan sebuah artikel di Tempo menyebutkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2019.

Hal itu membuat KPK kendor sehingga tidak berupaya melakukan operasi penangkapan terhadap Harun.

#Imigrasi   #Ronny   #KPK