Jumat,  29 March 2024

Kabar Soal Pemain Kursi Direksi Dan Komisaris BUMD DKI? 

NS/RN/NET
Kabar Soal Pemain Kursi Direksi Dan Komisaris BUMD DKI? 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Proses seleksi kursi direksi dan komisaris BUMD di DKI Jakarta diduga tidak selektif. Kabar beredar ada pemain yang melakukan utak-atik posisi perusahaan daerah. 

Dari panelusuran radar nonstop diduga ada oknum yang ikut cawe-cawe dalam proses seleksi kursi komisaris. "Oknum itu punya peran dan kasak-kusuk," aku seorang pejabat di Balaikota yang namanya takut disebutkan, Kamis (30/1). 

Hingga berita ini diturunkan redaksi belum bisa mengkonfirmasi soal adanya oknum tersebut. 

BERITA TERKAIT :
Orang - Orang Dekat Prabowo ‘Dadakan’ Jadi Komisaris BUMN, Berkah Kemenangan 02?
Pilpres Telah Usai, HASRAT: Saatnya Pj Cuci Gudang Direksi dan Komisaris BUMD

Seperti diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebut ada proses seleksi yang kurang teliti dalam pengangkatan terpidana Donny Andy Saragih menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta. Hal itu terjadi dalam tataran Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Donny bersama I Porman Tambunan didakwa melakukan penipuan. Sidang pertama dilakukan pada 30 April 2018 dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst klasifikasi perkara pemerasan dan pengancaman.

Mereka didakwa dengan Pasal 268 ayat (3) Ke-2 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 369 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Ketiga Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Keduanya dijatuhkan pidana penjara selama satu tahun.

"Kurang teliti, di bagian yang seleksinya, BP BUMD," ujar Saefullah di Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.

Ia mengatakan, setelah mengetahui yang bersangkutan ternyata mempunyai kecacatan di mata hukum, pihaknya langsung mencopot Donny dari kursi Dirut PT Transjakarta.

Saat ini jabatan tersebut diemban Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Transjakarta.