Kamis,  25 April 2024

Lantik 14 Pejabat Disdukcapil, Ini Harapan Bupati Bekasi

BUD
Lantik 14 Pejabat Disdukcapil, Ini Harapan Bupati Bekasi
Pelantikan pejabat Disdukcapil Kabupaten Bekasi

RADAR NONSTOP - 14 pejabat struktural Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi dilantik Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Pelantikan itu berdasarkan SK Nomor : 821.2/Kep161-BKPP/2020, tanggal 29 Januari 2020 di Gedung Wibawa Mukti-Cikarang Pusat, kemarin.

Dalam sambutannya, Eka mengatakan, rotasi mutasi merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan. Pergantian tersebut juga sebagai penyegaran kepada perangkat daerah agar dapat mengoptimalkan kembali kinerjanya.

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

"Saya harap pejabat yang baru saja dilantik agar segera beradaptasi dengan memperhatikan tupoksi sebagai perangkat daerah dalam meningkatkan pelayanan publik," ujarnya. 

Eka menambahkan, terkait masalah Disdukcapil, pihaknya meminta agar pelayanan publik lebih ditingkatkan. Khususnya berkaitan dengan administrasi kependudukan yang merupakan salah satu hak pelayanan dasar masyarakat.  

"Untuk itu, saya minta para pejabat struktural yang ada di Disdukcapil dapat meningkatkan prestasi kerja, inovasi, membangun zona integritas agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik sesuai visi misi Kabupaten Bekasi yaitu "Bekasi Baru Bekasi Bersih," imbuhnya. 

Selain itu, Eka berharap Disdukcapil harus lebih baik lagi, memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat. Masalah pembuatan KTP, KK yang ada di Disdukcapil, Eka minta agar prosesnya lebih mudah dan tidak menunggu terlalu lama. 

"Saya harap KTP yang sudah jadi kalau bisa diantar ke rumah warga masing-masing, jadi tidak ada lagi pelayanan yang antri," ujarnya.