Jumat,  29 March 2024

Kenapa Harun Masiku Belum Bisa Dicokok KPK Ya?

NS/RN
Kenapa Harun Masiku Belum Bisa Dicokok KPK Ya?

RADAR NONSTOP - Harun Masiku masih buron. Hingga kini caleg PDIP yang diduga sebagai pelaku suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu belum jelas ada di mana. 

Jika dihitung Harun sudah sebulan menghilang. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memastikan tim penyidik komisinya masih terus melakukan pencarian terhadap kader PDIP itu. 

Namun Ghufron tidak mau mengungkapkan, ke mana saja tim penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu sudah melakukan pencarian."Kami tidak bisa mengungkapkan ke mana saja sudah kita telusuri karena itu tehnis yang perlu dirahasiakan," elak dia. 

BERITA TERKAIT :
Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN, Yang Bikin Laporan Palsu Bisa Ditindak 
Warning KPK Untuk Pejabat, BUMN & BUMD, Yang Terima Bingkisan Lebaran Bisa Dipenjara

Ghufron memastikan, penangkapan Harun Masiku menjadi atensi atau perhatian KPK. Pencarian tak akan dihentikan sampai dia tertangkap. 
 
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari PDIP Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful.  

Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Wahyu disebut meminta fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Harun sendiri masih buron. 

#HarunMasiku   #KPK   #Suap   #