Kamis,  18 April 2024

Peredaran Kokain Di Kuningan Dan Artis

NS/RN
Peredaran Kokain Di Kuningan Dan Artis
Diamankan polisi terkait narkoba.

RADAR NONSTOP - Peredaran kokain kembali marak di Jakarta. Jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkotika jenis kokain. 

Tragisnya, salah satu pelaku diketahui berprofesi sebagai artis di tanah air.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan awal mula pihaknya berhasil membongkar adanya peredar kokain di Jakarta usai mendapatkan informasi.

BERITA TERKAIT :
Nikita Curhat Kena Mental, Apakah Inisial RI Apakah Ajudan Prabowo?
Dikira Positif Narkoba eh GakTahunya Habis Nenggak Obat Sakit Kepala

“Tim melakukan penyelidikan selama satu bulan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2/2020).

Setelah melakukan pengintaian selama satu bulan, kata Yusri, pihaknya melakukan penangkapan ke 2 orang tersangka berinsial JA dan WED yang membeli kokain di apartemen Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada 2 Februari. Dari tangan keduanya Polisi menyita barang bukti kokain sebesar 14,86 gram.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan geledah kediaman yang bersangkutan ditemukan lagi kokain 8,12 gram dan dikediaman WED ditemukan butir Happy five,” ucap Yusri.

 
Dilanjutkan Yusri, polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari pengakuan kedua tersangka, mereka membeli kokain dari seorang wanita berinisial NAD alias Nani Darham.

"Dilakukan pendalaman setelah itu 2 hari kemudian ternyata mereka semua ini memesan dan disuruh oleh tersangka ke 3 ini inisialnya NAD. NAD kita amankan disekitar apartemen di lantai 7 di Setia Budi Jaksel. NAD ini seorang wanita," kata Yusri.

Tak sampai disitu, Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari tahu peredaran barang haram itu. Hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari Polisi melalukan penangkapan kepada seorang wanita berinisial NAD.

Dia merupakan sosok yang menjual kokain ke William dan J. Nanie yang pernah bermain film layar lebar berjudul Air Terjun Pengantin di kediamannya Apartemen di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Dua hari kemudian tanggal 4 ternyata mereka semua memesan, dan disuruh tersangka ketiga inisial NAD yang diamankan di apartemen (di kawasan) Setiabudi,” jelas Yusri.

Kemudian Polisi melakukan penggeledahan di apartemennya NAD. Hingga akhirnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,88 gram.