Jumat,  29 March 2024

OPINI

Anies Perang Narkoba, Hiburan Malam Dan Terpaparnya Pelajar

NS/RN
Anies Perang Narkoba, Hiburan Malam Dan Terpaparnya Pelajar
Ilustrasi hiburan malam di Jakarta.

RADAR NONSTOP - Perang terhadap narkoba lagi dikibarkan Anies Baswedan. Tanpa ampun, Gubernur DKI Jakarta ini langsung menutup tempat hiburan malam yang terindikasi narkoba. 

PT Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik usaha Restaurant dan Pub 'Black Owl' di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara adalah salah satu yang kena penutupan. Diskotek ini ditutup setelah ditemukan 12 pengunjung yang terbukti positif narkoba.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup atau mencabut izin usaha Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat. Hal ini dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia dan menemukan 107 pengunjung positif narkoba di tempat itu.

BERITA TERKAIT :
Udah Tau Ramadhan, Tempat Maksiat Di Bogor Nekat Buka 
Tunda Pajak Hiburan Malam, Pj Gubernur DKI Ogah Berhadapan Dengan Cukong? 

Pada awal tahun 2020, Anies juga mencabut izin usaha Monggo Mas di Jakarta Barat. Diskotek dangdut ini juga terindikasi narkoba. 

Seperti diberitakan, Anies mengaku tidak ingin tempat hiburan malam menjadi tempat transaksi narkoba. Tanpa ada surat peringatan, diskotek dan karaoke yang terindikasi langsung dicabut izinnya. 

Aksi Anies ini menuai pro dan kontra. Ada yang memuji ada juga yang membully. 

Bahkan, beberapa kalangan DPRD menuding kalau aksi Anies bisa memberangus denyut ekonomi di Jakarta. Tapi, Anies tak bergeming, dia akan tetap menutup tempat hiburan malam yang terindikasi narkoba. 

Wajar jika Anies tegas dalam menumpas narkoba. Sebab, data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pengguna narkoba di Jakarta mencapai 600 ribu orang pada 2019 sekitar 600 ribu orang. 

Tragisnya, narkoba sudah menyasar ke kalangan pelajar dan mahasiswa. Dan tempat paling potensial menjadi lokasi peredaran narkoba di Jakarta adalah tempat hiburan malam (THM).

Pelajar Terpapar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkap sepanjang 2018, jumlah pecandu terbanyak yang direhabilitasi berusia 18-25 tahun dan yang direhabilitasi rawat jalan 867 orang, ditambah 20 pasien rawat inap.

Hasil penelitian BNN menunjukkan 54 persen pengguna merupakan karyawan, pelajar 27 persen, dan 19 persen sisanya tidak bekerja. Dan banyak masyarakat yang menganggur dan tinggal di pemukiman kumuh dapat mengakses narkotika yang harganya mahal, karena terlibat menjadi kurir.

Narkoba memang menjadi momok di masyarakat. Hampir semua kalangan terpapar narkoba, baik artis hingga politisi dan pengusaha. 

Survei dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2019 menunjukkan 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia pernah mengonsumsi narkotika. Angka itu setara dengan 3,2 persen dari populasi kelompok tersebut.

Penggunaan narkoba di kalangan pelajar ini juga jadi persoalan di skala global. World Drugs Reports 2018 dari The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menemukan 5,6 persen penduduk dunia atau 275 juta orang dalam rentang usia 15 hingga 64 tahun pernah mengonsumsi narkoba minimal sekali.

BNN menyebut ada tiga pihak yang jadi perhatian dalam mencegah penyebaran konsumsi narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa. Ketiganya adalah lingkungan keluarga, lingkungan tempat belajar, dan lingkungan masyarakat.