Jumat,  19 April 2024

Radiasi Nuklir di Tangsel, DPRD Minta Persoalannya Diserahkan Ke Pihak Batan

Doni
Radiasi Nuklir di Tangsel, DPRD Minta Persoalannya Diserahkan Ke Pihak Batan

RADAR NONSTOP- Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rosyid angkat bicara soal paparan radiasi nuklir di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangsel, Rabu (19/2/2020).

Abdul Rosyid menegaskan pihaknya menyerahkan penyelesaian masalah clean up kepada yang mempunyai kompetensi. 

Menurut Abdul Rasyid, pihaknya selalu memantau pelaksanaan penanganan peristiwa yang sempat menggegerkan publik tersebut.

BERITA TERKAIT :
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

"Kami sepakat bahwa untuk mengatasi masalah ini kita serahkan kepada yang secara kewenangan mempunyai otoritas," terang Abdul Rosyid, dilokasi.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, bahwa proses tersebut bila dilakukan oleh pihak yang mempunyai kompetensi dan otoritas, kata dia, dipastikan akan berjalan lancar. 

Dengan begitu, pihaknya kini tengah menanti informasi berikutnya terkait perkembangan dari proses penanggulangan paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel.

"Kita akan mengundang Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk menjelaskan permasalahan ini. Ini sebuah proses yang biasa saja dan tidak perlu dibesar-besarkan," katanya.

Informasi yang diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, kini pihak BATAN telah melakukan pengambilan tanah terpapar radiasi sebanyak 275 drum untuk diperiksa di laboratorium.

#Tangsel   #Radiasi   #DPRD   #Batan