Sabtu,  20 April 2024

Bapeten Dan Bareskrim Kembali Temukan Zat Radioaktif Di Perumahan Batan Indah

Doni
Bapeten Dan Bareskrim Kembali Temukan Zat Radioaktif Di Perumahan Batan Indah

RADAR NONSTOP- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Bareskrim Polri kembali menemukan zat radioaktif di Komplek Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, terdapat zat radioaktif caesium 137 (Cs-137) dan jenis radioaktif lainnya ditemukan di salah satu rumah warga, Senin (24/2/2020).

Berdasarkan rilis media Bapeten yang diterima Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, penemuan zat radioaktif tersebut dalam rangka proses penyidikan yang tengah dilakukan Bareskrim Polri dengan dukungan teknis dari Bapeten.

BERITA TERKAIT :
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata
Tok! Masa Jabatan Kades 8 Tahun Sah Jadi Undang - Undang

Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol, Abdul Qohhar dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, pelaksanaan tindak lanjut adanya penguasaan secara tidak sah ini merupakan bentuk kerja sama aktif antara Bapeten dengan pihak Kepolisian.

Kerjasama itu, kata Abdul Qohar, untuk segera menemukan pelaku yang tidak bertanggung jawab atas ditemukannya limbah radioaktif Cs-137.

"Sumber radioaktif tersebut di antaranya berjenis Cs-137 dan ada beberapa jenis radioaktif lainnya," terang Abdul Qohar dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.

Kendati demikian, belum diketahui pasti zat radioaktif yang ditemukan dirumah warga tersebut dalam bentuk serpihan atau bentuk lainnya. informasinya, pihak kepolisian tengah meminta keterangan pemilik rumah.

"Saya belum mendapat info lebih detail terkait temuan hari ini, dan kalaupun sudah saya perlu mendapat approval dari atasan untuk bisa share ke teman-teman. Karena khawatir info yang dishare tersebut justru signifikan dalam proses penyidikan," jelas Abdul Qohhar saat dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).

Dengan demikian, adanya penemuan tersebut menurut Bapeten merupakan titik terang atas kasus ditemukannya limbah radioaktif Cs-137 pada akhir Januari 2020 di lahan kosong di bagian depan perumahan Batan Indah.