Sabtu,  20 April 2024

Tak Bisa Dilintasi Pengendara, Ruas Jalan Di Perbatasan Kota/Kab. Bekasi Kebanjiran

BUD
Tak Bisa Dilintasi Pengendara, Ruas Jalan Di Perbatasan Kota/Kab. Bekasi Kebanjiran

RADAR NONSTOP - Intensitas hujan tinggi dan luapan air Kali Bekasi membuat sejumlah ruas jalan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi tak bisa dilalui pengendara roda dua maupun roda empat.

Terutama di perbatasan Kelurahan Teluk  Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi dengan Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang dikenal dengan Jalan Raya Perjuangan.

Kedalaman air mencapai sedengkul orang dewasa, sehingga sangat mengganggu aktivitas warga.

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

Salah satu pedagang pohon di titik banjir tersebut menjelaskan, air datang dari luapan kali Bekasi dan hujan deras. Sampai saat ini, kata pedagang itu,  belum ada bendungan yang mengatur keluar masuknya air dari Kali Bekasi ke Kali Teluk Pucung, yang dapat menyebabkan banjir.

Aan, salah satu pengguna jalan yang setiap hari rutin melintasi jalan itu ia mengatakan, sejak awal tahun 2020 ini, baru terjadi banjir di ruas jalan itu. Ditanya apa penyebabnya, dia mengaku tidak tahu.

Para pengguna jalan yang melintas di jalan itu, kata Aan, sudah mulai merasa resah lantaran belum ada solusi banjir dari pemerintah baik Kota maupun Kabupaten Bekasi untuk menanggulangi banjir di ruas jalan itu.
 
Pantauan radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), sejumlah pengendara roda dua yang memaksa dan mencoba melintas di titik banjir di ruas jalan itu banyak yang mesinnya mati mendadak.

Ada pula mobil angkutan kota (angkot) yang memaksa melintas akhirnya mogok di tengah jalan.