Sabtu,  20 April 2024

Pejabat Ini Mundur Saat Jakarta Banjir, Mungkin Tak Tahan Dibully?

NS/RN/NET
Pejabat Ini Mundur Saat Jakarta Banjir, Mungkin Tak Tahan Dibully?
Subejo mundur dari Kepala BPBD DKI Jakarta.

RADAR NONSTOP - Subejo mundur dari jabatannya disaat Jakarta dilanda banjir. Dia mundur sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta. 

Kabar beredar, kalau Subejo mundur lantaran tak tahan bully. "Mungkin tak tahan dibully soal banjir, harusnya kuat saja kan biasa dan resiko itu," ungkap salah satu pejabat di Pemprov DKI Jakarta yang namanya enggan disebutkan, Kamis (27/2). 

Seperti diberitakan, sejak Jakarta dilanda banjir awal Januari 2020 hingga Selasa (25/2), bully terhadap Anies dan pejabat DKI Jakarta terlihat genjar. "Mungkin Pak Subejo ingin kerja santai menjelang masa pensiun," ungkap sumber lainnya. 

BERITA TERKAIT :
Bully Di Sekolah Jakarta Marak, Kekerasan Antar Siswa Bikin Ngeri
Bully Di Sekolah Mahal Ngeri, Tradisi Celana Korban Di Tangsel 

Hingga berita ini diturunkan, Subejo tidak bisa dihubungi.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku tak mempersoalkan mundurnya Subejo dari jabatan Kepala BPBD. Menurut dia, meski Subejo menanggalkan jabatannya di tengah musibah banjir melanda Ibu Kota, ia memastikan hal tersebut itu tak akan menghalangi proses penanggulangan banjir.

"Enggak (terganggu penanggulangan banjir-red). Sama sekali enggak," kata Anies di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Ia menyebut, pihaknya telah menunjuk Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sabdo Kurnianto sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Pelaksana BPBD untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Ya ada Pltnya. Beliau kepala salah satu kepala bidang. Beliau sekarang yang memimpin," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Subejo mengundurkan di tengah banjir melanda beberapa kawasan Ibu Kota sejak Minggu 23 Februari 2020. Kini dia, memilih mengabdi di posisi widyaiswara.

Jabatan itu adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah.

"Dia mundurin diri mau jadi widyaiswara, tapi belum berhenti," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir kepada wartawan, hari ini.